Sabtu, 25 April 2026

Viral Media Sosial

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Ambu Anne Datangi Langsung Pengadilan Agama Purwakarta

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Ambu Anne Datangi Langsung Pengadilan Agama Purwakarta

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pengadilan Agama Purwakarta, Jalan Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (22/9/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika datang sendiri ketika mengajukan gugatan cerai suaminya Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta.

 

Hal itu dikatakan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa saat ditemui Wartakotalive.com di Pengadilan Agama Purwakarta, Jalan Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (22/9/2022).

 

Asep menjelaskan penggugat atas nama Anne Ratna Mustika datang ke Pengadilan Agama pada 19 September 2022.

 

"Ya jadi pada saat itu Bu Anne sendiri yang mengajukan gugatan ke PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) Pengadilan Agama Purwakarta," katanya.

 

Dia menerangkan, untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022. Dengan agenda menghadirkan antara penggugat dan tergugat.

 

"Jadwal sidang Rabu 5 Oktober 2022, pengadilan lebih dulu menghadirkan kedua pihak antara penggugat dan tergugat," katanya.

 

Dia menambahkan, untuk sidang pertama biasanya dilakukan secara terbuka. Nanti sidang tertutup jika saat masuk agenda pokok perkara.

 

Sebelumnya, kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca juga: Sukses Revitalisasi Gedung, Anies Resmikan Empat Pasar Lawas Secara Serentak Hari Ini

Baca juga: Ahmad Hidayat Terpilih Jadi Ketua HIPMI Kabupaten Bogor 2022-2025, Ini Harapan Iwan Setiawan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved