Metropolitan

Disebut Milik Pejabat Tinggi BUMN, Rumah Mewah di Kebayoran Baru Tetap Dibongkar Satpol PP Jaksel

Disebut Milik Pejabat Tinggi BUMN, Rumah Mewah Empat Lantai di Kebayoran Baru Tetap Dibongkar Satpol PP Jaksel

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Petugas Satpol PP melakukan pembongkaran sebuah rumah mewah di Jalan Dempo 1 No 41 RW 04/03, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (20/9/2022).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Setelah menjadi sorotan, rumah mewah 4 lantai di Jalan Dempo 1 No 41 RW 04/003, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP, Selasa (20/9/2022). 

 

Rumah mewah yang tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini, disebut-sebut milik pejabat salah satu perusahaan BUMN. 

 

"IMB bangunan seharusnya 2 lantai tetapi yang terjadi di lapangan 4 lantai, " kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Eko Satpono. 

 

Eko mengaku tidak mengetahui persis siapa pemilik bangunan yang disebut-sebut pejabat salah satu perusahaan BUMN. 

 

"Mohon izin kalau bangunan ini milik siapa saya tidak tahu persis, dan saya tidak mengenal dengan pemilik bangunan ini, " kata dia. 

Eko mengatakan, kegiatan penertiban bangunan yang dilakukan pihaknya, sesuai Peraturan Daerah No 7 tahun 2010 tentang Bangunan dan glGedung. 

 

Sejumlah tahapan hingga standar operasional prosedur (SOP) penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang diterjunkan.

 

"Tahapan yang pertama surat peringatan, kemudian segel dan surat perintah bongkar sudah dilakukan. Kemudian instruksi walikota yang dilanjutkan dengan kegiatan pembongkaran hari ini, " kata Eko. 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved