Narkoba
Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polresta Bogor Kota Tangkap Bandar Sabu di Tanah Sareal
Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polresta Bogor Kota Tangkap Bandar Sabu di Tanah Sareal
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang bandar sabu di Jalan Ahmad Yani II, Tanah Sareal, Kota Bogor pada Sabtu (10/9/2022).
Dalam penggeledahan, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sembilan bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,10 (empat koma satu nol) gram.
Selanjutnya, sebuah telepon genggam warna silver dan sebuah telepon genggam warna biru yang dimana di dalam terdapat percakapan jual beli narkotika.
"Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ahmad Yani II sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, atas dasar tersebut pada hari Sabtu tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 08.00 tim opsnal melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto di Mapolresta Bogor Kota pada Rabu (14/9/2022).
"Tim melihat seorang laki laki sedang berdiri di depan rumah warga Jalan Ahmad Yani II dengan gerak-geriknya mencurigakan dan selanjutnya tim opsnal mengamankan laki laki tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan di badan ditemukan barang bukti yang dimaksud," paparnya.
Baca juga: Hamil Anak Pertama, Arnold Leonard Akui Emosi Istrinya Moniq Crasivaya Tak Terkendali
Baca juga: Persija Jakarta Butuh Poin Penuh dari Madura United untuk Bersaing di Papan Atas Klasemen Liga 1
Agus menuturkan sembilan bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu tersebut dibungkus dengan lakban warna hitam dan di sembunyikan di dalam tas pinggang warna hitam.
"Kemudian kami lakukan interogasi di tempat, ia (IS) mengaku kalau narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya sendiri dengan maksud dijual yang didapat dari saudara M, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas, " kata Agus.
Beserta barang buktinya yang ditemukan kini IS dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut.