Mahasiswa UI
Rahma Alifatu Zahro Mahasiswa FIA Universitas Indonesia UI Sebut Tax Amnesty Berpotensi Bikin Iri
Mahasiswa FIA Universitas Indonesia UI Rahma Alifatu Zahro berharap harap tax amnesty tak digelar berdekatan. Bisa berpotensi timbulkan keirian.
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Rahma Alifatu Zahro Mahasiswa FIA Universitas Indonesia UI sebut Tax Amnesty berpotensi bikin iri.
Mahasiswa Universitas Indonesia UI kembali mengharumkan kampusnya. Kali ini prestasi ditorehkan mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi atau FIA UI, Rahma Alifatu Zahro.
Rahma Alifatu Zahro merupakan mahasiswa Ilmu Administrasi Fiskal. Dia berhasil meraih juara 1 di Pekan Raya Perpajakan Nasional (PRPN) setelah mengalahkan sembilan finalis pada kategori lomba Tax Essay with 3-minutes Thesis.
Baca juga: Ida Ayu Nyoman Titin Trisnadewi dan I Wayan Gede Krisna Arimjaya Mahasiswa UI yang Raih IPK Sempurna
Rahma menjadi pemenang dalam loma itu lantaran mengangkat isu efektivitas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Pajak di Indonesia yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN).
Dalam isu efektifitas program PPS yang diangkatnya, Rahma mengungkapkan bahwa setelah melakukan observasi terhadap berbagai data mengenai penerimaan pajak, ditemukan fakta mengejutkan.
Paska pelaksanaan program tax amnesty tahun 2008 dan 2016 angka penyampaian SPT Tahunan meningkat.
Tetapi tax ratio justru mengalami penurunan.
"Dari tahun ke tahun, Indonesia sudah sekitar lima kali melakukan tax amnesty. Pada data yang saya ambil di tahun 2008, 2016, dan 2022, menunjukkan bahwa tax ratio pasca program tax amnesty justru mengalami penurunan," ujar Rahma.
"Dari data tersebut saya berkesimpulan bahwa program pengampunan pajak semacam PPS Pajak sebaiknya tidak dilakukan kembali dalam waktu dekat," tambahnya.
Baca juga: Mahasiswa Vokasi Universita Indonesia UI Terbanyak Lulus Cumalude, IPK Sempurna Diraih 9 Wisudawan
Rahma berasumsi bila SPT Tahunan meningkat, maka seharusnya terdapat potensi tax ratio yang ikut meningkat apabila penggalian potensi penerimaan tidak menemui hambatan.
"Tapi disini malah turun. Bahkan, menurut Lerman (1986), seharusnya program semacam PPS Pajak kalau bisa dilakukan hanya sekali tanpa adanya pengulangan," ujarnya di Kampus UI Depok.
Selanjutnya, Rahma menyimpulkan bahwa dengan adanya program semacam PPS Pajak justru berpotensi mengurangi tingkat kepatuhan pajak.
"Program semacam ini ada kecenderungan membuat iri mereka yang selama ini patuh membayar pajak. Timbul keirian terhadap mereka yang selama ini tidak patuh tetapi diampuni begitu saja dengan PPS Pajak," ujarnya
"Sehingga kepercayaan dari mereka yang patuh membayar pajak berkurang. Fenomena ini seharusnya dapat menjadi perhatian dan evaluasi bagi pemerintah agar dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan," tandasnya.
Baca juga: Dipimpin Prof Abdul Haris Delegasi UI Perluas Kemitraan dan Meningkatkan Global Engagement ke Swiss
Lebih lanjut, Rahma menuturkan bahwa capaiannya saat ini tidak lepas dari peran teman-teman, dosen, serta pihak fakultas yang selalu memberi dukungan serta inspirasi dalam menyusun lomba esainya.