Kamis, 4 Juni 2026

Kota Bogor

16 Tahun Dinanti, Akhirnya Bunga Bangkai Rafflesia Arnoldi Tumbuh di Kebun Raya Bogor

16 Tahun Dinanti, Akhirnya Bunga Bangkai Rafflesia Arnoldi Tumbuh di Kebun Raya Bogor

Tayang:
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Rafflesia Arnoldi di Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/9/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Tepat hari ini Rabu (14/9/2022) menjadi momen spesial bagi keluarga besar Kebun Raya Bogor

 

Pasalnya, upaya menumbuhkan Rafflesia Arlodi R. Br sejak 16 tahun lalu, akhirnya membuahkan hasil.

Peneliti Rafflesia Kebun Raya Bogor berhasil menumbuhkan biji Rafflesia arnoldii R. Br asal Bengkulu di vak. XVII, yaitu koleksi jenis-jenis tumbuhan pemanjat (climber), termasuk di dalamnya terdapat 7 spesies tetrastigma, yang merupakan inang Rafflesia.

Tercatat, sejak awal September 2022 muncul beberapa knop bakal bunga yang salah satunya mekar pada 12 September 2022. 

Periset dan Kurator Koleksi Rafflesia di Kebun Raya Bogor, Sofi Mursidawati menuturkan bahwa jenis Rafflesia yang mekar merupakan Rafflesia arnoldii R. Br dan baru pertama kali mekar sebagai hasil budidaya di Kebun Raya Bogor.  

 

“Meskipun diameternya tidak lebih 60 cm, namun jenis ini sudah dapat dipastikan adalah Rafflesia arnoldii R. Br,” ujar Sofi.

 

Perlu diketahui bahwa sebelumnya, upaya konservasi Rafflesia arnoldi R. Br di luar habitatnya (secara ex situ) sejak tahun 1818 belum membuahkan hasil.

 

Baru Pada tahun 2006 lalu membuahkan hasil dan salah satunya mekar pada 12 September 2022.

Baca juga: Bahtiar Ngaku Tersanjung Diusulkan DPRD DKI Jadi Kandidat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

Baca juga: VIDEO : Alek, Jakmania Jagakarsa Yakin Krmencik Cetak Gol untuk Kemenangan Persija Jakarta

Sebagai informasi bahwa Rafflesia arnoldi R. Br atau lebih dikenal dengan sebutan padma raksasa merupakan Puspa Langka Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993. 

 

Selain ditetapkan sebagai Puspa Langka Nasional, bunga raksasa kharismatik asal Bengkulu ini masuk dalam daftar tumbuhan dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1999 dan IUCN Red list dengan status konservasi terancam punah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved