Kriminalitas
Sebut Adanya Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi, Deolipa Bakal Gugat Komnas HAM
Deolipa Yumara Bakal Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Buntut Dugaan Pelecehaan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, dirinya berencana menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Hal itu soal pernyataan dua lembaga negara tersebut yang menyebut adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya akan membuat gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Komnas HAM. Jadi gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar dia, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (5/9/2022).
Deolipa menilai, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait dugaan pelecehan seksual itu membuat gaduh.
"Karena begitu gegabahnya mereka membuat statement yang patut diduga membuat gaduh dengan statement yang kacau," katanya.
"Kenapa? Karena Mabes Polri sendiri bilang tidak ada pelecehan, mereka bilang ada pelecehan. Mereka itu lembaga-lembaga negara, berbahaya," sambung dia.
Baca juga: Buntut Harga BBM Subsidi Naik, Sopir Angkot di Depok Langsung Naikkan Tarif
Baca juga: Hanya Untungkan Aplikator, Subsidi Transportasi Online Imbas Kenaikan BBM Dianggap Kurang Tepat
Ia mengatakan, rencana gugatan itu akan diajukam dalam 2 hingga 3 hari ke depan.
"Jadi 2 itu akan kami ajukan gugatan perbuatan melawan hukum, dalam waktu dekat 2-3 hari kami akan daftarkan gugatan tersebut sesuai dengan wilayahnya masing-masing," ujar Deolipa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Deolipa-Dmu.jpg)