Metropolitan

DPRD DKI Kecewa, Tawaran Usulan 3 Kandidat Pj Gubernur Diberikan Mepet Jelang Anies Pensiun

DPRD DKI Kecewa, Tawaran Usulan 3 Kandidat Pj Gubernur Diberikan Mepet Jelang Anies Pensiun

Editor: Dwi Rizki
kompas.com
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Inggard Joshua 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua kecewa dengan tawaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar mengusulkan tiga kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Soalnya penawaran itu diberikan di akhir Agustus atau 1,5 bulan sebelum Anies Baswedan pensiun pada 16 Oktober 2022.

 

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilai, tawaran itu sebetulnya hanya sebatas formalitas saja, dan terkesan ingin membangun adanya upaya demokrasi dalam memilih figur Pj Gubernur.

Jika pemerintah pusat berniat memberi kesempatan kepada DPRD DKI soal figur Pj Gubernur, seharusnya tawaran itu diberikan jauh sebelum Anies Baswedan lengser dari jabatannya sehingga dewan bisa mempersiapkan sosok pengganti yang tepat.

“Ini (usulan tiga kandidat) diberikan sejak 31 Agustus, waktunya cukup mepet dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan,” kata Inggard pada Sabtu (3/9/2022) malam.

 

Inggard mengatakan, DPRD DKI harus bekerja dengan cepat untuk menentukan tiga kandidat Pj Gubernur kepada Kemendagri.

Sejauh ini di lingkup Pemprov DKI Jakarta, hanya Sekda DKI Jakarta Marullah Matali yang memenuhi syarat administrasi yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya atau eselon I.

Baca juga: Rilis Single Kelima, Dodit Mulyanto Kisahkan Lika-liku Jelang Pernikahan

Baca juga: VIDEO : Presiden Jokowi Pantau Pembagian BLT BBM di Kantor Pos Lampung

“Untuk saat ini memang hanya Pak Marullah yang JPT madya, karena posisi empat Deputi Gubernur kan kosong. Tapi bisa saja teman-teman (DPRD) mengusulkan nama lain di luar Pemprov DKI Jakarta,” ucap Inggard yang juga menjadi Wakil Sekretaris I Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini.

 

Meski begitu, Inggard belum mengetahui tiga nama kandidat yang akan diusulkan DPRD kepada Kemendagri.

Tiga nama itu akan diputuskan melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang dihadiri oleh Ketua Komisi A sampi E dan Ketua dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta.

 

“Jadi ini seolah-olah demokrasi dibuka seluas-luasnya, padahal itu waktunya sudah mepet. Kalaupun kami sodorkan, belum tentu akan dipilih kan gitu, karena kewenangan adanya di sana,” kata dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved