Kamis, 30 April 2026

Kriminalitas

Rekontruksi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Sudah Hadir

Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga

Tayang:
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAMPANG - Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2022).

Ia tiba di gerbang kompleks sekira pukul 10.00 WIB dan langsung berjalan menuju rumah Irjen Ferdy Sambo dikawal aparat kepolisian.

Mengenakan kemaja putih, Kamarudin berbincang-bincang dengan aparat kepolisian yang mengawal.

Kemudian ia diarahkan menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Sangguling melalui gerbang yang ada di belakang rumah dinas tersebut.

Aparat Brimob bersenjata api laras panjang juga ikut melakukan pengawalan terhadap Kamarudin Simanjuntak.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bakal menghadirkan lima tersangka saat rekontruksi kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memastikan para tersangka bakal mengenakan kaos tahanan seperti pelaku tindak kejahatan lainnya.

Sehingga, pihaknya tidak mengistimewakan para tersangka pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat.

"Bagi yang berstatus tahanan akan menggunakan kaos tahanan," ucap Andi Senin (28/8/2022).

Empat tersangka yang bakal mengenakan kaos tahanan adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Riki dan Kuat.

Sedangkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya.

"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," ucap jenderal bintang satu.(m26)

 


Foto: Miftahul Munir/Wartakotalive.com


Kuasa Hukum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2022).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved