Kota Bogor
Hadirkan Tata Kelola JKN yang Baik, Pemkot Bogor Undang Seluruh Kepala Puskesmas di Kota Bogor
Hadirkan Tata Kelola JKN yang Baik, Pemkot Bogor Undang Seluruh Kepala Puskesmas di Kota Bogor
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menggelar pertemuan dialog stakeholder terkait pelayanan kesehatan penduduk miskin di Kota Bogor.
Dalam acara tersebut turut pula dihadiri oleh kepala puskesmas se-Kota Bogor, perwakilan kelurahan, kecamatan, Baznas dan Dompet Dhuafa.
"Ini dialog sekaligus sosialisasi dengan semua stakeholder terkait dengan pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik itu BPJS atau yang melalui APBD (Jamkesda)," ujar Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno.
Retno menuturkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor 90,4 persen dari target 95 persen di 2022.
Tak ayal masih ada sekitar 4,6 persen warga belum terdaftar.
Sehingga, Jamkesda ini diperuntukkan untuk membantu warga miskin yang belum mempunyai BPJS Kesehatan.
"Anggaran Jamkesda tahun ini Rp 6,8 Miliar, sementara realisasi tahun lalu sekitar Rp 7,9 Miliar. Kalau nanti kurang bisa di sesuaikan di anggaran perubahan," terangnya.
Ia menuturkan, tujuan diadakannya dialog ini juga sangat penting, karena ia ingin pemahaman terkait pengelolaan JKN, baik BPJS dan Jamkesda tersosialisasi hingga ke semua level, terutama di level RT, RW, kader yang berhubungan langsung sama masyarakat.
"Terkadang permasalahan yang muncul karena informasi ini tidak sampai ke bawah. Di sini kami jelaskan untuk mendapatkan layanan Jamkesda ada persyaratannya, yakni hanya untuk orang miskin, hanya warga ber-KTP Bogor, tidak mempunyai BPJS, tidak ada tunggakan BPJS dan penyakit tidak dicover BPJS," jelasnya.
Baca juga: Gelar Muscab, PHRI Kabupaten Bogor Komitmen Bantu Tingkatkan PAD Kabupaten Bogor
Baca juga: Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, 284.525 Warga Kabupaten Bogor Dapat STB Gratis
Bagi peserta BPJS mandiri yang menunggak, lanjut Retno, tidak bisa dibantu Jamkesda karena peraturan Mendagri.
Meski begitu, ada solusi yang diberikan dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi ke Baznas atau Dompet Dhuafa untuk membantu membayarkan tunggakan BPJS agar BPJS bisa aktif kembali.
"Bulan berikutnya bisa migrasi ke PBI APBD karena biasanya yang menunggak ini peserta mandiri dan tidak mampu," tutupnya.