Kriminalitas

Viral Penumpang Kereta Api Lecehkan Petugas di Stasiun Paledang Bogor, Ini Penyebabnya

Viral Penumpang Kereta Api Lecehkan Petugas di Stasiun Paledang Bogor, Ini Penyebabnya

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - KAI Daop 1 Jakarta mengecam tindakan yang dilakukan seorang penumpang terhadap seorang petugas di Stasiun Paledang Bogor pada Senin (22/8/2022). 

 

"Salah seorang calon penumpang KA, tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan, sehingga petugas tidak memperbolehkan calon penumpang tersebut untuk naik KA. Namun, petugas yang bersangkutan tidak Terima dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan," ucap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa

 

Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan. 

 

"Saat ini proses laporan sudah disampaikan ke Polresta Bogor atas kejadian tersebut. Kami berharap pelaku segera dilakukan pemananggilan untuk di proses," ucap Eva

Adapun sesuai ketentuan seluruh pengguna jasa KA wajib memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai ketetapan Surat edaran terbaru dari Kemenhub No.80 tahun 2022 dimana untuk perjalanan KA Lokal dan Aglomerasi terdapat aturan:

a) Vaksin minimal dosis pertama tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah 

c) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Baca juga: Adu Peran di Film Hati Suhita, Omar Daniel Ajak Makan Malam Nadya Arina Biar Bisa Bangun Cemistry

Baca juga: Ulang Tahun Berbarengan dengan HUT RI, Davina Karamoy Akui Selalu Siaga-Tahu Bakal Dikerjain

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket. 

 

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk vakidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding. 

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved