Kriminalitas

LPAI Minta Polri Berikan Perlindungan kepada Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

LPAI Minta Polri Berikan Perlindungan kepada Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Dwi Rizki
Repro Kompas TV
Istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok untuk menjenguk sang suami, Minggu (7/8/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak.

 

Mereka masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

 

Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto pun turut menyoroti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 

Hal tersebut mengarah kepada kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Khususnya anak dari pasangan tersebut yang masih di bawah umur.

 

Oleh sebab itu, Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Jadi dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," ujarnya, Minggu (21/8/2022).

 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved