Kota Bogor
Jadi Peserta Tertua Dalam Sidang Isbat Nikah Massal, Edi dan Entih Dapat Hadiah Umroh dari Bima Arya
Jadi Peserta Tertua Dalam Sidang Isbat Nikah Massal, Edi dan Entih Dapat Hadiah Umroh dari Bima Arya
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Jadi pasangan tertua dalam Sidang Isbat Nikah Massal, Edi dan Entih mendapatkan hadiah umroh dari Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Penyerahan hadiah tersebut dilakukan dalam Sidang Isbat Nikah Massal besama KAPPAS di Aula Kantor Pengadilan Agama IA Bogor, Jalan K.H Abdullah bin Nuh, Kota Bogor pada Jumat (12/8/2022).
Bima Arya mengatakan, sidang isbat nikah masal ini merupakan ikhtiar memenuhi hak warga negara.
Karena walaupun mereka nikahnya sah secara agama, tapi banyak hak-hak sebagai warga negara yang tidak bisa dipenuhi.
Padahal, jika sah secara negara bisa mengurus akta kelahiran, mengurus warisan, bisa umroh dan naik haji
"Dengan disahkannya secara negara hak-hak mereka akan lebih mudah dipenuhi pemerintah. Tadi saya pun memanggil pasangan tertua pak Edi dan ibu Entih dan memberikan hadiah untuk ibadah umroh kepada pasangan tersebut," ujarnya.
Kepala Kantor Pengadilan Agama IA Bogor, Nasrul mengatakan, pihaknya melakukan penyaringan terlebih dahulu kepada pendaftar dengan berbagai persyaratan.
Persyaratan yang harus dipenuhi peserta yakni menghadirkan wali yang berhak (ayah kandung, kakek, kakak laki-laki atau paman), bukan asal menunjuk orang lain sebagai wali.
Baca juga: Perhatian, PT KAI Wajibkan Tes PCR Bagi Penumpang yang Belum Divaksinasi Booster Mulai Hari Ini
Baca juga: Dinyinyiri, Jadi Bahan Gosip hingga Difitnah Jadi Ketakutan Aura Kasih Menjadi Artis
Pasalnya, banyak peserta yang menunjuk orang lain sebagai wali nikah padahal ada wali yang berhak.
Peserta juga harus membawa saksi nikah, ada maharnya dan peserta laki-laki tidak mempunyai istri sah lainnya.
"Jadi kami saring betul dan lolos 22 peserta ini. Kami tidak mau menetapkan perkawinan yang tidak sesuai syarat dan rukunnya," tegasnya.