Kabupaten Bogor
Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Bogor Terus Menurun, Ini Penyebabnya
Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Bogor Menurun. Ini Penyebabnya
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor cenderung turun pada beberapa tahun terakhir.
Berdasar pada data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Bogor pada tahun 2020 ada 114 kasus.
Tahun 2021 lalu, kasus kekerasan terhadap anak turun menjadi 100 kasus.
Sementara pada tahun 2022, ada 84 kasus hingga Juni lalu.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati mengatakan penurunan ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berhasil mencegah dan menurunkan angka kekerasan terhadap anak.
"Ini menunjukkan berbagai upaya yang melibatkan masyarakat terbukti ampuh menurunkan kekerasan terhadap anak," kata Nurhayanti, Jumat (12/8/2022).
Dia menambahkan program-program pencegahan serta penanganan kasus terhadap anak di Kabupaten Bogor terus dilakukan.
“Sejumlah langkah kolaborasi Pemkab Bogor dilakukan di antaranya sinergi DP3AP2KB bersama masyarakat dan seluruh stakeholder," paparnya.
Langkah kolaborasi ini di antaranya sosialisasi kepada masyarakat tentang pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diproses oleh hukum.
Baca juga: Garuda Muda Menang Lawan Vietnam, Ratusan Pemuda Rayakan Kemenangan AFF U16 2022 di Bundaran HI
Baca juga: VIDEO : Jakmania Asal Indramayu Beri Dukungan Persija Jakarta Menang Atas Persikabo 1973
Menurut Nurhayanti, masyarakat memiliki kemampuan untuk membantu melakukan pencegahan, melalui layanan gratis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bogor.
"UPT ini bekerjasama dengan Polres Bogor untuk membantu korban dalam mendapatkan perlindungan dari kekerasan," ungkapya.
Salah satu kanal yang bisa dipakai masyarakat adalah pelayanan terintegrasi Si Gadis (Sistem Layanan Terpadu Percepatan Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Syukur Alhamdulillah, tahun ini kondisinya menurun. Mudah-mudahan penurunan ini tidak ada penambahan lagi," ucapnya.
"Menurunnya angka kasus ini atas kerjasama semua stakeholder, baik dari DP3AP2KB sendiri, Polres, UPT juga dengan dinas-dinas lain termasuk Dinas Sosial, Forum Anak dan lain sebagainya,” ujar Nurhayati.
Meski turun, namun pihaknya akan tetap terus melakukan langkah-langkah pencegahan, jangan sampai kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Bogor.
"Kami tentunya berterima kasih kepada seluruh stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama yang telah membantu melindungi anak-anak kita," paparnya.
Untuk diketahui, Satgas PPA juga sudah dibentuk di masing-masing desa dengan beranggotakan masyarakat desa setempat.
Bersama pemerintah kabupaten, Satgas PPA dapat saling bersinergi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tepat dan cepat.
Tahun 2020/2021 Pemkab Bogor membuat unit Perlindungan Perempuan dan Anak, dibentuk dalam 5 sektor, jadi tiap unit PPA disebar, sehingga apabila ada kejadian akan dilakukan penanganan dengan tepat dan cepat.
“Saya berharap publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sudah selayaknya seluruh orangtua untuk menemani dan melindungi anak-anaknya,” harap Nurhayati.
Nurhayati berpesan agar orangtua memperhatikan anak dengan baik dan melindungi mereka sesuai kemampuannya sehingga anak itu merasa aman dan nyaman.
"Anak itu bisa berkembang sesuai kapasitasnya, sesuai dengan hobinya, sesuai dengan karakter dan harapannya, sehingga tercipta perempuan berdaya, anak terlindungi, keluarga sejahtera," jelasnya.