Metropolitan

Pakai Aplikasi JakLingko, Masyarakat Bisa Nikmati Tarif Integrasi Rp 10.000, Berikut Rutenya

Pakai Aplikasi JakLingko, Masyarakat Bisa Nikmati Tarif Integrasi Rp 10.000, Berikut Rutenya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat mengaktivasi aplikasi Jaklingko secara simbolis di panggung utama Jakarta Fair Kemayoran, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (23/6/2022) malam. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Masyarakat pengguna transportasi umum di wilayah Jakarta kini dapat menikmati tarif integrasi antarmoda transportasi mulai Kamis (11/8/22).

Penerapan tarif integrasi ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

 

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan, masyarakat dapat merasakan manfaat tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko.

Dengan menggunakan aplikasi JakLingko, penumpang bisa menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan, dengan ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp 10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda.

“Bila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini,” kata Kamaluddin berdasarkan keterangannya pada Kamis (11/8/2022).

 

Kamaluddin mencontohkan, bila hanya menggunakan Transjakarta, penumpang tetap dikenakan Rp 3.500 per orang.

Namun jika terdapat kombinasi perjalanan Transjakarta dan MRT Jakarta, akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.

 

Menurut dia, tarif integrasi berlaku bila pengguna memesan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Baca juga: Terseret Dalam Kasus Irjen Ferdy Sambo, AKP Rita Rupanya Masih Aktif Bertugas di Polda Metro Jaya

Baca juga: Masuk Wilayah Aglomerasi, Kabupaten Bogor Jadi Pasar Empuk Pengedar Narkoba

Besarnya tarif kombinasi dihitung dari jarak dan waktu dengan biaya awal menaiki moda pertama Rp 2.500 per orang, untuk selanjutnya dikenakan Rp 250 per kilometer dengan plafon tarif maksimal Rp 10.000 dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.

 

“Sementara itu, jika pengguna hanya menggunakan satu moda transportasi maka berlaku tarif yang sama di masing-masing operator seperti saat ini (eksisting),” ujar Kamaluddin.

 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved