Kriminalitas

Ferdy Sambo Hari Ini Diperiksa Timsus Sebagai Tersangka di Mako Brimob Atas Kematian Brigadir J

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prastyo membenarkan pihaknya akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus Mako Brimob.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Miftahul Munir
Tim khusus bentukan Kapolri hari ini berencana memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Tim khusus bentukan Kapolri hari ini berencana memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prastyo membenarkan pihaknya akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus Mako Brimob.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," katanya.

Selain memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo, timsus juga akan memeriksa tersangka lain berinisial KM di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap KM sudah kedua kalinya setelah penyidik Bareskrim meminta keterangan beberapa waktu lalu.

"Untuk pemeriksaan KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga akan memeriksa penyidik Polda Metro Jaya terkait penanganan kematian Brigadir J.

Namun pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya itu akan dilakukan di Mabes Polri siang ini.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah menemukan titik terang.

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka, Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Kasus Kekerasan Seksual Tetap Diproses

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap Bharada E, Brigadir RR dan sopir berinisial KM ditemukan fakta baru.

Dalam keterangan ketiga ajudan Ferdy Sambo itu tidak ditemukan adanya tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," ujarnya kepada wartawan Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mako Brimob Polri Tambah Jumlah Kendaraan Taktis dan Patroli

Tim khusus yang dibentuk olehnya justru menemukan peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

Penembakan terhadap Brigadir J dilakukam oleh Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

"Saudara E mengajukan justice collaborator sehingga hal itu menjadikan terang menderang," ucapnya.

Baca juga: Geledah Rumah, Kuasa Hukum Ungkap Timsus Sita Sejumlah Barang Pribadi Milik Irjen Ferdy Sambo

Jenderal bintang empat itu mengaku, setelah Brigadir Yosua tewas Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan menggunakan senjata api Brigadir J ke dinding rumah.

Rekayasa itu dibuat Ferdy Sambo supaya ada kesan terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua.

"Apakah FS terlibat langsung, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait," tuturnya.(m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved