Kriminalitas
Ferdy Sambo Hari Ini Diperiksa Timsus Sebagai Tersangka di Mako Brimob Atas Kematian Brigadir J
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prastyo membenarkan pihaknya akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus Mako Brimob.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Miftahul Munir
Tim khusus bentukan Kapolri hari ini berencana memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8/2022).
Penembakan terhadap Brigadir J dilakukam oleh Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
"Saudara E mengajukan justice collaborator sehingga hal itu menjadikan terang menderang," ucapnya.
Baca juga: Geledah Rumah, Kuasa Hukum Ungkap Timsus Sita Sejumlah Barang Pribadi Milik Irjen Ferdy Sambo
Jenderal bintang empat itu mengaku, setelah Brigadir Yosua tewas Irjen Ferdy Sambo melakukan penembakan menggunakan senjata api Brigadir J ke dinding rumah.
Rekayasa itu dibuat Ferdy Sambo supaya ada kesan terjadi baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua.
"Apakah FS terlibat langsung, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi dan pihak terkait," tuturnya.(m26)