Kota Bogor
APEKSI Minta Pemerintah Pusat Tak Hanya Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Namun Kewenangan Pemda Digerus
APEKSI Minta Pemerintah Pusat Tak Hanya Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Namun Kewenangan Pemda Digerus
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) meminta pemerintah pusat untuk sama-sama berkomitmen dan serius menyempurnakan peraturan-peraturan yang masih abu-abu dan merugikan pemerintah daerah.
"Jangan kita (daerah) di depan, dipacu untuk mencapai target-target tapi jajaran di pemerintah pusat tidak komitmen," ungkap Ketua APEKSI, Bima Arya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI yang di gelar di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam Rakernas tersebut, 98 daerah anggota APEKSI menyuarakan tantangan dan beban yang dihadapi para kepala daerah saat ini, mulai dari isu reformasi birokrasi, penghapusan tenaga honorer hingga menurunnya pendapatan daerah.
"Kita semua dihadapkan pada tantangan yang rumit. Kami diminta melakukan reformasi birokrasi, kami diminta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi, kami diminta memangkas karyawan/honorer, jabatan fungsional diminta diterapkan, kami diminta meningkatkan komponen penggunaan produk dalam negeri, belum lagi ada tahapan Pilkada. Anggaran belanja kami harus dicicil untuk membiayai Pilkada," terang Bima Arya.
Ia menyebut, pemulihan ekonomi itu tidak mudah ketika masih ada regulasi yang abu-abu dan tumpang tindih.
"Ketika para menteri tidak melakukan tugasnya membuat aturan turunannya atau ketika menteri tidak bekerja, beban ada di kita semua," ujarnya.
Baca juga: 45 Tahun Gunakan Jembatan Bambu, Warga Pondok Rajeg Girang Pemkab Bogor Bangun Jembatan Rawayan
Baca juga: Persija Jakarta Jalani Latihan Berat untuk Hadapi Persikabo 1973 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
Padahal, lanjutnya, Mahkamah Konstitusi sudah mengamanatkan bahwa Undang Undang Cipta Kerja harus direvisi.
"Kalau tidak, kita semua yang repot di lapangan. Akan berdampak pada PAD, akan berdampak terhadap akselerasi dan pemulihan ekonomi. Belum lagi kita berbicara SIPD, belum lagi soal dampak UU HKPD. Kompleks masalahnya di tengah kondisi yang tidak mudah," tandas Bima.
Meski demikian, kata Bima, APEKSI tetap akan semaksimal mungkin mengikuti arahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Dengan catatan, lanjut Bima, harus dilakukan secara bersama dan memiliki komitmen kuat.