Narkoba
Pengedar Narkoba Akui Temukan Biji Koka di Kebun Raya Bogor, Kepala BRIN Angkat Bicara
Pengedar Narkoba Akui Temukan Biji Koka di Kebun Raya Bogor, Kepala BRIN Angkat Bicara
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko angkat bicara terkait adanya temuan biji koka di Kebun Raya Bogor (KRB).
Dipaparkannya, merujuk Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011, KRB adalah kawasan konservasi tumbuhan yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.
"Di Kebun Raya Bogor, koleksi tumbuhan yang terdokumentasi dikelola oleh Bidang Registrasi yang mencatat setiap tumbuhan koleksi sejak penanaman (asal bibit, tahun tanam, lokasi penanaman, identitas bibit dan jumlah), masa pertumbuhan (pembungaan, pembuahan, perbanyakan) hingga mati (penyebab, tahun), " ucap Handoko.
Handoko pula menuturkan bahwa Bidang Registrasi juga yang mengeluarkan izin jika ada permintaan material tanaman/ bibit hasil perbanyakan tumbuhan koleksi KRB untuk tujuan penelitian maupun tukar menukar benih dengan kebun raya lain.
Hal itu disampaikan sebagai bagian dari jejaring kebun raya Internasional, KRB memiliki program seed exchange dengan kebun raya-kebun raya lainnya di dunia.
"Sebagai Kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekoturisme, KRB terbuka bagi pengunjung dengan mengeluarkan Tata Tertib Pengunjung yang disampaikan melalui papan informasi, himbauan petugas maupun flyer, terutama dalam hal keamanan koleksi, yaitu Dilarang Mengganggu Koleksi, termasuk memetik dan mengambil material biji/buah. Pengambilan material koleksi dengan cara ini merupakan tindakan ilegal," Tegas Handoko
Baca juga: Yakinkan Misteri Kematian Brigadir J Segera Terungkap, Mahfud MD : Kawal di Pengadilan
Baca juga: Pengedar Narkoba Ngaku Temukan Biji Koka di Kebun Raya Bogor, Sat Narkoba Polresta Bogor Gelar Sidak
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa bibit koka berasal dari KRB perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum novogranatense bukan koka (Erythroxylum coca). Berdasarkan data di Bagian Registrasi, tanaman ini (Erythroxylum novogranatense) berasal dari Hort. d'Ela Congo Belge, diterima di KRB sejak tgl 29 November 1927 dan ditanam di vak. XV.J.B.VI.7," jelasnya.
"Tanaman ini kemudian diperbanyak dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Tanaman koleksi tersebut mati terkena hama di KRB tahun 2022," tambah Handoko.
Polresta Bogor Kota Gelar Inspeksi Mendadak
Pengakuan pengedar Narkoba, SDS (51) yang mengklaim awal mula membudidayakan tanaman koka berasal dari biji koka di Kebun Raya Bogor segera ditindaklanjuti jajaran Polresta Bogor Kota.
Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, Jajaran Polresta Bogor Kota langsung melakukan pemeriksaan di Kebun Raya Bogor pada Senin (8/8/2022)
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah fakta, di antara lain Erythroxylum coca atau tanaman penghasil biji koka bahan dasar kokain tidak ditemukan di Kebun Raya Bogor.
Agus menjelaskan di Kebun Raya Bogor hanya mempunyai tanaman yang bernama Erythroxylum Novogranatense yang berasal dari Amerika Selatan dan Erythroxylum Cuneatum yang berasal dari Indonesia.
Sejarah pohon tersebut ada di Kebun Raya Bogor hasil pertukaran biji antara Kebun raya Bogor dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada tahun 1927.
Kedua tanaman tersebut masih satu keluarga dengan tanaman Erythroxylum Coca yang berasal dari Amerika Selatan.
"Tanaman Erythroxylum Novogranatense yang ada di Kebun Raya Bogor sudah mati 2022," ucap Agus
"Erythroxylum Cuneatum tanamam lokal Indonesia masih hidup dan itu berbeda sekali, pohonnya gede. Kalau yang dua jenis pohon ini (Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum coca) paling dua meter tingginya tidak bisa tinggi, tapi yang di Indonesia lokal itu kayak pohon besar aja, tapi itu nggak termasuk jenis dari Amerika Selatan," tambah Agus.
Terpisah Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko menuturkan mengenai pemberitaan yang menyebutkan bibit koka berasal dari KRB perlu diluruskan mengingat koleksi yang ada di KRB adalah Erythroxylum novogranatense BUKAN koka (Erythroxylum coca).
"Berdasarkan data di bagian registrasi, tanaman ini (Erythroxylum novogranatense) berasal dari Hort. d'Ela Congo Belge, diterima di KRB sejak tgl 29 November 1927 dan ditanam di vak. XV.J.B.VI.7. Tanaman ini kemudian diperbanyak dan ditanam di Vak XV.J.B.VI.18. pada 20 Januari 1978. Tanaman koleksi tersebut mati terkena hama di KRB tahun 2022," ucapnya.