Metropolitan

Dikritik Keras, Anies : Penjenamaan Rumah Sehat untuk Mempertahankan Kesehatan Masyarakat

Dikritik Keras, Anies : Penjenamaan Rumah Sehat untuk Mempertahankan Kesehatan Masyarakat

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat ditemui usai acara Pencanangan Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), RSUD Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengganti penjenamaan 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta.

Proses pencanangannya dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (5/8/2022) lalu.

 

Anies mengatakan, selama ini rumah sakit pemerintah berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga orang datang ke RS karena sakit dan ingin sembuh.

Di sisi lain pada pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 lalu, semua mata menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan.

“Melalui penjenamaan (branding) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, kehadiran Rumah Sehat (RS) ini perannya ditambah, yakni aspek promotif dan preventif (pencegahan),” kata Anies yang dikutip dari akun resmi Instagram miliknya @aniesbaswedan pada Sabtu (6/8/2022).

 

Anies berharap masyarakat akan memandang rumah sehat dengan cara berbeda.

Mereka datang tidak hanya berkunjung ketika sakit, namun juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya, sehingga masyarakat menjadikan kesehatan sebagai tujuan dan cara hidup.

 

“Tak sekadar berganti nama, Rumah Sehat Untuk Jakarta merupakan komitmen mewujudkan transformasi layanan kesehatan termasuk di antaranya transformasi digital,” ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini.

Baca juga: LPSK Minta Istri Irjen Ferdy Sambo Kooperatif, Jalani Assesment untuk Percepat Proses Investigasi

Baca juga: Wayang Kulit dan Santunan saat Tahun Baru Islam Jadi Wadah Ajak Pemuda Hijrah

Menurutnya, Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Kemenkes mengintegrasikan Rekam Medik Elektronik dengan Platform Satu Sehat.

Platform ini membuka jalan untuk mewujudkan Integrasi rekam medik elektronik di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.

 

Selain fitur pendaftaran online, Dinas Kesehatan juga memfasilitasi warga Jakarta dengan berbagai fitur layanan upaya kesehatan berbasis masyarakat seperti skrining Penyakit Tidak Menular, Skrining Kesehatan Jiwa, Skrining Calon Pengantin, Pencatatan imunisasi sera informasi dan edukasi lainnya yang terintegrasi di dalam satu platform JakSehat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Tags
Anies
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved