Kota Bogor

Pastikan Program Berjalan, Bima Arya Ngantor di Kelurahan Situ Gede

Pastikan Program Berjalan, Bima Arya Ngantor di Kelurahan Situ Gede. Berikut Selengkapnya

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyambangi Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (4/8/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kegiatan Ngantor di Kelurahan kembali dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Kali ini, dirimya menyambangi Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis (4/8/2022).

 

Secara langsung Bima mengecek program dan kegiatan pembangunan yang tengah dilaksanakan di wilayah Kelurahan Situ Gede, diantaranya memeriksa kelanjutan proses penataan danau Situ Gede dan rencana pembangunan gedung Kelurahan Situ Gede

Dalam kegiatan tersebut, Bima Arya didampingi Ketua TP PKK kota Bogor, Yane Ardian, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto dan kepala perangkat daerah terkait serta aparatur wilayah. 

 

Tidak hanya ngantor, Bima bersama rombongan pula menyempat kan waktu untuk bersilaturahmi dengan warga sekitar. 

 

“Hari ini saya ngantor di Kelurahan Situ Gede untuk memastikan program pembangunan kelurahan berjalan dengan baik, Insya Allah akan dibangun gedung kelurahan yang juga bisa jadi sarana pusat kebudayaan dan kesenian warga, karena nyambung dengan Situ Gede sebagai pusat rekreasi," katanya.

Baca juga: Sejahterakan PPPK Melalui DPLK, Pemprov Jabar Kolaborasi dengan Bank bjb

Baca juga: Viral Pesan Singkat Soal Baku Tembak Polisi di Bank BNI Gambir, Polda Metro Jaya : Hoax

Dia berharap tahun 2023 proses pembebasan lahannya berjalan sehingga bisa langsung dibangun. 

 

"Selanjutnya saya juga mengecek kelanjutan dari program penataan Danau Situ Gede yang saat ini tengah berjalan tahap kedua dan akan selesai pada Agustus yang rencananya akan diresmikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada September,” katanya.

 

Untuk program penataan kawasan Situ Gede, Bima Arya meminta agar dikawal secara bersama-sama. Kepada kelurahan dan perangkat daerah terkait dirinya juga memerintahkan untuk berkolaborasi dengan warga Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompepar) atau warga sekitar wilayah penataan untuk menyusun konsep penataan yang tepat. 

 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved