Kabupaten Bogor
Iwan Setiawan Bakal Evaluasi Menyeluruh Soal BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 40 Miliar Lebih
BPK temukan potensi kerugian negara lebih dari Rp 40 miliar dalam Laporan Keuangan Pemkab Bogor 2022.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Iwan Setiawan bakal evaluasi menyeluruh soal BPK temukan potensi kerugian negara Rp 40 miliar lebih.
Pemerintah Kabupaten Bogor gagal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.
Setelah enam kali berturut-turut meraih WTP, tahun 2021 lalu Laporan Keuangan Pemkab Bogor mendapatkan kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Baca juga: 1.283 Bencana Terjadi Sepanjang 2021, Anggota Dewan Dorong Pemkab Bogor Susun Peta Mitigasi Bencana
Predikat WDP ini diberikan karena adanya sejumlah temuan potensi kerugian negara di sejumlah dinas yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Di Dinas Lingkungan Hidup, ada temuan pengelolaan retribusi persampahan atau kebersihan yang tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 4,209 miliar.
Sementara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 11 paket pekerjaan gedung dan bangunan sebesar Rp 5,776 miliar.
Lalu ada juga denda keterlambatan belum dikenakan sebesar Rp 10,544 miliar.
Selanjutnya, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 17 paket pekerjaan jalan, irigasi sebesar Rp 16,628 miliar serta denda belum dikenakan mencapai Rp 3,703 miliar.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku akan mengevaluasi secara menyeluruh temuan BPK Perwakilan Jawa Barat ini.
"Kami menuggu rekomendasi DPRD Kabupaten Bogor. Selanjutnya melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Iwan, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Resmikan Kampung Cahaya Quran, Iwan Setiawan : Wisata Rohani Baru di Kabupaten Bogor
Sebagai informasi, temuan pada Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2021 ini telah membuat Bupati Bogor non aktif Ade Yasin terjaring operasi tangkap ta gan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April 2022 lalu.
Ade terjaring OTT bersama 3 ASN Pemkab Bogor dan 4 auditor BPK Jawa Barat karena dugaan mengondisikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor 2021 agar kembali mendapatkan WTP.