Metropolitan
Viral dengan Video Pria Goyang Erotis, Junda Hotel Beroperasi Ilegal, PTSP: Tak Terdata Izinnya
Viral dengan Video Pria Bertelanjang Dada Goyang Erotis, Junda Hotel Dipastikan Beroperasi Ilegal, PTSP : Tidak Terdata Izinnya
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemkot Jakarta Selatan terus mendalami kasus viralnya video pria bertelanjang dada yang bergoyang erotis di Junda Hotel, Jalan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas mengungkapkan tempat hiburan malam itu dipastikan beroperasi ilegal.
Sebab, berdasarkan data yang dimilikinya, Junda Hotel sama sekali tak mengantongi izin, mulai dari izin usaha, izin hotel, izin karaoke dan lainnya.
"Saya sudah cek dan tanya ke PTSP Kecamatan Kebayoran Lama, tidak terdata izinnya, " kata perempuan yang akrab disapa Ririn itu pada Rabu (2/8/2022).
Terpisah, Kepala Satuan Pelaksana PTSP Kecamatan Kebayoran Lama, Erwin Yudhayana menegaskan, dokumen izin dari hotel itu hingga kini tidak tercatat di PTSP.
Baik PTSP Kecamatan Kebayoran Lama dan PTSP di tingkat kota, kata Erein, tidak pernah menerbitkan dokumen perizinan tempat hiburan bermasalah tersebut.
"Itu kami tidak pernah menerbitkan izin hotelnya atau izin bar. Dulu namanya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), di bawahnya ada restoran bar, live musik, nah itu untuk tempat hiburan Junda tidak ada," kata Erwin.
Meski tidak memiliki izin, kata Erwin, PTSP tidak memiliki wewenang untuk menindak hotel dan karaoke tersebut.
Baca juga: Harap Diperhatikan, Denda Pajak Kendaraan yang Belum Uji Emisi Berlaku Desember 2022
Baca juga: Bidik Atlet Voli Muda Berprestasi, PBVSI Gelar Piala Gubernur DKI di GOR Bulungan Pekan Depan
Yang berwenang melakukan pengawasan, kata dia, Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Itu wewenang pariwisata. Posisi kami (PTSP) menunggu. Misalnya ada penegak hukum datang ke kami, menanyakan ada izinnya tidak, kami yang menjelaskan," kata Erwin.
"Dalam posisi ini PTSP tidak proaktif melaporkan, misal objek ini tidak berizin. Kecuali ada laporan dari masyarakat. Laporan masyarakat pun yang menindaklanjuti adalah dinas teknis dalam hal ini pariwisata," tambahnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan beberapa pria berjoget erotis dengan kondisi bertelanjang dada viral di media sosial.
Aksi tersebut diduga terjadi di Junda Hotel.
Video tersebut beredar setelah diunggah oleh pemilik akun TikTok @shellareinata.
Video yang diunggah itu menampilkan dua orang pria bertubuh kekar berjoget dan menari erotis diiringi musik dari disjoki (DJ).
Penari pria itu tampak mendapatkan uang saweran dari para pengunjung wanita.
"Emang cowok doang yang bisa sawer, cewek juga butuh hiburan sayang," demikian keterangan unggahan video tersebut diiringi emotikon meledek.
Dalam video tersebut tampak perempuan menyelipkan uang saweran ke sela celana jins yang digunakan penari pria tersebut.
Selain video rekaman yang memperlihatkan pria berjoget erotis, diduga ada lelaki penghibur di salah satu hotel dan tempat karaoke.
Hal itu diketahui dari kolom komentar video menampilkan penari pria bertubuh kekar yang diunggah di akun TikTok @Kepang666.
"Ada ga nih da LC cowok y," tulis seseorang pada kolom komentar video di akun tersebut.
Pemilik akun itu kemudian membalas komentar tersebut, "Adaa."
Untuk diketahui, LC merupakan kepanjangan dari lady companion yang bertugas menemani hingga menghibur tamu di dalam tempat karaoke.
Adapun pemilik akun @kepang666 diduga merupakan bagian dari manajemen hotel dan tempat karaoke tersebut karena terlihat mengunggah beberapa video lain tentang promosi hotel dan tempat karaoke itu.
Video dan sederet komentar masih terlihat hingga Jumat (29/7/2022). Namun, video tersebut kini telah menghilang, diduga telah dihapus.
Kepala Seksi (Kasi) Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono mengklaim, beberapa pria yang berjoget erotis itu bukan penari striptis yang disediakan manajemen hotel untuk menghibur pengunjung.
"Bahwa itu ada acara. Ada yang ulang tahun, biasalah pesta-pesta, terus dia buka baju. Teman-temannya sendiri yang nyawer," kata Wahyono.
Aksi pria berjoget tanpa baju itu disebut dilakukan secara spontan untuk meramaikan acara ulang tahun.
"Itu spontanitas pengunjung melakukan pesta ulang tahun," kata Wahyono.
Terkait adanya pria penghibur, Wahyono mengatakan akan menelusuri bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Siap. Kami akan selidiki ya soal itu," kata dia.