Korupsi

Pantau Langsung Sidang Praperadilan Mardani H Maming, Petrus Selestinus Apresiasi KPK

Pantau Langsung Sidang Praperadilan Mardani H Maming, Petrus Selestinus Apresiasi KPK

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dan sejumlah penyidik KPK memantau sidang praperadilan yang dilayangkan tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan Kabupaten Tanah Bumbu, Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (22/7/2022). 

”Tentunya informasi-informasi itu kan sifatnya masih intelijen, tidak bisa kami buka bagaimana bentuknya informasi itu, karena kalau kami menuduh orang ini, itu, kami jadi fitnah,” jelasnya.

KPK menganggap informasi tersebut sebagai langkah antisipatif agar proses praperadilan berjalan profesional dan independen.

”Kami anggap sebagai langkah-langkah antisipatif karena kami ingin semua kantor-kantor yang punya muruah yang harus dijunjung tinggi, ya harus kami berikan langkah-langkah antisipatif,” katanya.

Berdasarkan sumber yang beredar, intervensi yang dimaksud Karyoto terkait adanya komunikasi Mardani H Maming (MHM) dengan salah satu pejabat di Mahkamah Agung (MA), untuk membatalkan status tersangka terhadap dirinya yang telah di tetapkan KPK sehingga MHM dan adiknya, Rois Sunandar yang dicekal KPK ke luar negeri.

Beredar rumor bahwa MHM mengguyur dana besar untuk memuluskan keinginannya. Namun pihak PN Jaksel belum bisa memberikan titik terang. Alasannya masih harus mempelajari kasus MHM tersebut.

Kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana menyebut kehadiran Deputi Penindakan KPK, Karyoto bersama tim penyidik KPK dengan mengenakan rompi KPK dalam sidan praperadilan di PN Jaksel, sangat istimewa.

"Kita tidak usah tafsirkan macam-macam, apalagi kalau sampai ada tuduhan upaya intervensi peradilan dll. Kami tidak yakin KPK sampai lakukan hal seperti itu. Semoga ini sebagai bentuk kepedulian saja. Kami berharap hakim tetap obyektif dan independen," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved