Metropolitan

Kebocoran Pipa Gas di Proyek Revitalisasi Halte Transjakarta Jadi Bukti Semrawutnya Utilitas Jakarta

Kebocoran Pipa Gas di Proyek Revitalisasi Halte Transjakarta Bukti Semrawutnya Jaringan Utilitas

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kebocoran pipa gas terjadi di Jalan MT Haryono, tepat mengarah ke Cawang, kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022) siang. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyoroti pecahnya pipa gas saat proses pemancangan proyek revitalisasi halte Transjakarta di Jalan MT Haryono, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Pengawas pemerintah daerah itu berasumsi bahwa keberadaan jaringan tersebut tidak memiliki detail yang jelas.

 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku kaget mengetahui pecahnya pipa gas akibat pengeboran oleh proyek Transjakarta.

Beruntung, kebocoran gas tidak menimbulkan ledakan ataupun kebakaran.

“Sesuai penjelasan, pihak Waskita Karya telah berkoordinasi dengan PGN soal jaringan pipa gas, akan tetapi pipa gas masih terkena pemasangan sheet pile, memberi kesan bahwa jaringan tersebut tidak memiliki detail yang jelas,” kata Gilbert berdasarkan keterangannya pada Kamis (21/7/2022).

 

“Ini memberi gambaran betapa semrawutnya jaringan di bawah tanah DKI, seperti jaringan telepon, listrik, PDAM, serat optik dan jaringan lainnya,” lanjut Gilbert dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

 

Selain itu, kata Gilbert, kepemilikan jaringan tersebut juga tidak jelas, karena sebagian pemiliknya bukanlah pemerintah. Dia menganggap, ketentuan mengenai penguasaan lahan bawah tanah ini sepatutnya diawasi dengan baik, di samping itu ketentuan yang ada sepertinya kurang berwibawa.

 

“Pemasangan jaringan bawah tanah juga mengganggu rakyat yang membayar pajak. Tanah di pinggir jalan dan trotoar dibongkar bolak balik oleh berbagai kepentingan perusahaan,” ujarnya.

Baca juga: Warga Megamendung Sambut Gembira Kebebasan Habib Rizieq Shihab-Tak Sabar Bisa Ikut Pengajian

Baca juga: Viral Video Emak-emak Tendang Pria Pamer Kemaluan di Restoran Kena, Warganet Acungi Jempol

Gilbert mengatakan, sementara untuk izin pembongkaran trotoar atau pinggir jalan juga tidak jelas. Hal ini menunjukkan gambaran perencanaan pembangunan Jakarta tidak terkoordinasi dengan baik.

 

Menurutnya, pemilik lahan bawah tanah seakan berbagai pihak, negara dianggap bukan pemilik sesungguhnya. Setelah trotoar dan pinggir jalan dibongkar, lalu pemerintah yang turun tangan merapikan pekerjaan proyek tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved