Kriminalitas
Bareskrim Polri Koordinasi Kompolnas dan Komnas HAM Terkait Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua
Bareskrim Polri Koordinasi Kompolnas dan Komnas HAM Terkait Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta untuk autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah paska ada dugaan pembunuhan berencana.
Bareskrim Polri akan segera menindak lanjuti permintaan pihak keluarga untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.
Direktur Tinda Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajajdi mengatakan, pihaknya menerima surat resmi dari keluarga Yosua terkait dengan permintaan autopsi ulang.
"Tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat," ujarnya Kamis (21/7/2022).
Namun demikian, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan unsur terkait sebelum pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir Yosua.
Misalnya, berkoordinasi dengan kedokteran forensik Polri, persatuan kedokteran forensik Indinesia, Kompolnas dan Komnas HAM.
"Akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," terangnya.
Baca juga: Dilengkapi Beragam Fasilitas, Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Liburan ke DSP Labuan Bajo
Baca juga: Habib Rizieq Diisukan Berkunjung ke Ponpes Markaz Syariah Megamendung, Ini Tanggapan Polres Bogor
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebutkan lokasi pembunuhan berada di antara Magelang, Jawa Timur atau Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Koordinator Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, sekira pukul 10.00 WIB nomor telepon kliennya masih aktif berkomunikasi dengan keluarga.
Ia sudah mendapatkan penjelasan hal itu dari keluarga seperti ayah, ibu, kakak dan adik korban yang mengaku sempat menghubungi dan chatingan.
"Di Magelang itu dia bersama dalam rangka mengawal Kadiv Propam kemudian mengawal istrinya dan mengawal anaknya yang sedang sekolah taruna negara di sana," ujarnya di Bareskrim Polri Senin (8/7/2022). .
"Tetapi setelah pukul 10.00WIB almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandanya yang dikawal dengan asumsi perjalan tujuh jam," sambungnya.
Karena akan memgawal majikan, maka korban menghentikan percakapan dengan keluarganya yang sedang ziarah di Balige Sumatera Utara.
Kemudian, pukul 17.00 WIB, pihak keluarga kembali menghubungi Brigadir Yosua, tapi nomor teleponnya sudah tidak aktif lagi.
Pihak keluarga mengirim pesan di aplikasi whatsapp tapi ternyata sudah diblokir oleh korban.
"Maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah-ibunya, handphone nya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai, kurang lebih satu Minggu," jelasnya.
