Kabar Artis

Jokowi Tetapkan Film dan Lagu Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank, Ini Tanggapan Bimbim

Jokowi Tetapkan Film dan Lagu Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank, Ini Tanggapan Bimbim

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bimbim dan Kaka di Markas Slank, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (19/7/2022) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pernyataan Presiden Jokowi) Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan film dan lagu dapat dijadikan jaminan kredit di bank ditanggapi Bimbim.

Lelaki bernama lengkap Bimo Setiawan Almachzumi langsung mengacungkan jempolnya.

 

"Mantap, bagus," kata Bimbim saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Tak hanya itu, Bimbim juga menjelaskan mengapa dia sangat mengapresiasi kebijakan tersebut.

 

"Ide itu adalah kapital. Jadi ide bisa menjadikan nilai, bagus," ucap pentolan grup musik Slank itu.

 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengizinkan produk kekayaan intelektual yaitu film dan lagu, sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.

 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Baca juga: Nathalie Holscher dan Sule Jalani Sidang Cerai Perdana di Pengadilan Agama Cikarang Hari Ini

"Pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non bank bagi pelaku ekonomi kreatif," kata Pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

 

Perlu diketahui juga, Kekayaan Intelektual ini merupakan kekayaan yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia melalui daya cipta, rasa, dan karsanya yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

 

Sehingga pelaku ekonomi kreatif pada akhirnya bisa mengajukan kredit berbasis kekayaan intelektual.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved