Minggu, 26 April 2026

Metropolitan

Ini Empat Alasan Demo Buruh Digelar di depan Balaikota DKI Jakarta Hari Ini

Ini Empat Alasan Demo Buruh Digelar di depan Balaikota DKI Jakarta Terkait Desakan terhadap Anies untuk Banding Putusan PTUN Soal Penurunan UMP DKI

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com
Demo Buruh 

 

Jika melihat kewenangan PTUN tersebut maka seharusnya PTUN hanya sebatas menerima atau menolak gugatan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta.

Tapi tiba-tiba PTUN menyatakan menerima gugatan Apindo, kemudian memutuskan kenaikan UMP DKI menjadi Rp 4,57 juta per bulan.

 

“Ini kan berbahaya siapa yang memberikan kewenangan pada PTUN untuk memutuskan?,” imbuhnya.

 

Alasan ketiga, Said Iqbal menerangkan bahwa seharusnya keputusan PTUN itu dikeluarkan pada awal 2022 atau sebelum pelaksaan awal UMP DKI Jakarta.

Sementara alasan keempat ialah, keputusan PTUN itu akan berpengaruh pada wibawa Anies selaku yang mengeluarkan kebijakan.

 

“Wibawa pemerintah nggak boleh jatuh. Kalau Anies sebagai Gubernur DKI tidak melakukan banding, berarti Anies tidak konsisten terhadap keputusannya. Dia harus melakukan banding untuk mempertahankan keputusannya,” jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved