Kota Bogor

Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Tanah Saeral Dibekuk Polresta Bogor Kota

Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan tanah Sareal, Kota Bogor.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Tanah Saeral Dibekuk Polresta Bogor Kota. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Jaringan Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Tanah Saeral dibekuk Polresta Bogor Kota

Jajaran Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja dari seorang berinisial AF, AI, dan RR.

"Alhamdulillah, jajaran Satresnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja tepatnya di Tanah Sareal, mereka ini merupakan jaringan di wilayah itu," ucap Kasat Serse Narkoba, Kompol Agus Susanto, Selasa (19/6/2022).

Baca juga: Jadi Syarat Masuk Tempat Umum, Dinkes Kota Bogor & Polresta Bogor Kota Gelar Vaksinasi Booster

Dari tangan mereka ditemukan barang bukti jenis ganja disaku celana belakang AF berupa satu linting ganja, satu bungkus berukuran sedang dan satu bungkus berukuran kecil.

AF merupakan pria pertama yang berhasil diamankan, dari situ ia mengaku bahwa barang tersebut didapatkannya dari AL dan RR. 

Selanjutnya, Polisi melakukan pengejaran atas kedua orang tersebut. 

"3 orng berhasil kita amankan, barang bukti berupa 17 paket kecil dan 1,5 kg ganja, timbangan, dan handphone sebagai bukti transaksi," ucap Agus.

Kini ketiganya dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. 

Menurut pengakuan para pelaku, narkotika jenis ganja itu mereka beli bersama-sama di akun media sosial.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Dalami Kasus Percobaan Pemerkosaan Ibu Kost, Polresta Bogor Kota Periksa Sejumlah Saksi

Agus menghimbau bagi masyarakat Bogor Kota khususnya agar jangan sekali kali mendekati narkoba apalagi menggunakannya. Bila melihat ada hal yang mencurigakan segera laporkan ke pos kepolisian terdekat. 

"Sekali lagi saya tekankan untuk hindari penyalahgunaan narkoba," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved