Metropolitan
Pemprov DKI Tetap Perbaharui Adminduk Meski DPRD Bakal Bentuk Pansus Perubahan 22 Nama Jalan
Pemprov DKI Tetap Perbaharui Adminduk Meski DPRD Bakal Bentuk Pansus Perubahan 22 Nama Jalan
Misalnya adanya penamaan jalan di Kepulauan Seribu, di mana sebelumnya tanpa nama.
Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, FOKSI Adukan Dua Media Online ke Dewan Pers
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Masifkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Pelecehan Seksual di Tempat Umum
“Selain itu saat di lapangan ternyata ada penambahan karena ada masyarakat yang baru pindah, dan belum masuk data jadi ada yang memperbarui KK katena berumah tangga,” jelasnya.
Komisi A DPRD DKI Jakarta menyoroti polemik perubahan nama di sejumlah jalan Ibu Kota. Pengawas pemerintah daerah itu bahkan berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami persoalan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menjelaskan, warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama sejumlah jalan karena berimbas pada pengurusan sejumlah dokumen.
Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen kependudukan lainnya.
"Kami akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Mujiyono berdasarkan keterangannya, Kamis (14/7/2022).
Berikut data proses pembaruan dokumen sampai Jumat (15/7/2022) pukul 13.00 WIB :
— Jumlah target cetak KK 1.358
— Jumlah target cetak KTP 2.909
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Anies-resmikan-perubahan-nama-jalan-menjadi-nama-tokoh-Betawi.jpg)