Metropolitan

Cara Mudah Dapat Rusunawa dan Rusunami di Jakarta, Berikut Tahapannya

Cara Mudah Dapat Rusunawa dan Rusunami di DKI Jakarta, Berikut Tahapannya, Simak Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Rusunami TOD di Stasiun Tanjung Barat, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau DPRKP DKI Jakarta berkomitmen menyediakan hunian dan menata permukiman masyarakat agar layak ditempati.

Hunian yang dibangun mayoritas berbentuk vertikal alias rumah susun (rusun) karena minimnya ketersediaan lahan untuk rumah tapak.

 

Kepada tim Warta Kota, Kepala DPRKP DKI Jakarta Drs Sarjoko menjelaskan dari tahun 2019 sampai 2022, DPRKP menyelesaikan 10 lokasi rusun dengan 26 tower (menara).

Hunian ini bisa dimanfaatkan calon penghuni yang berkategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Sarjoko juga menjelaskan tugas, pokok dan fungsi lembaganya serta memaparkan program yang sudah, sedang, dan akan dikerjakan sampai akhir tahun 2022 mendatang.

 

Berikut wawancara esklusif Warta Kota bersama Kepala DPRKP DKI Jakarta Drs Sarjoko di Kantor DPRKP, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat :

 

Apa tugas DPRKP terkait penyediaan hunian dan permukiman yang layak untuk warga Jakarta?

Secara prinsip DPRKP ini bertugas untuk menyediakan hunian dan penataan permukiman.

Petunjuknya dua hal tersebut namun sebenarnya kalau dielaborasi dalam sekali.

Berkaitan dengan penyediaan perumahan tentu dengan berbagai skema dan alternatif.

Kemudian berkaitan dengan penataan permukiman tentu dengan berbagai pendekatan dengan sumber pembiayaan yang beraneka ragam.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved