Metropolitan
Disdukcapil DKI Perbaharui 1.295 KK dan 2.183 KTP Imbas Perubahan Nama Jalan di Jakarta
Disdukcapil DKI Perbaharui 1.295 KK dan 2.183 KTP Imbas Perubahan Nama Jalan di Jakarta. Berikut Selengkapnya
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah 22 nama jalan dengan nama Tokoh Betawi.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melaksanakan layanan 'jemput bola' serentak bagi warga Jakarta yang terkena imbas perubahan nama jalan tersebut.
Per 12 Juli 2022, Disdukcapil DKI Jakarta telah mengganti 1.295 Kartu Keluarga (KK) dan 2.183 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Adapun penggantian KK mencakup 95,46 persen dari target cetak sebanyak 1.358.
Sementara penggantian KTP sudah mencapai 75,04 persen dari 2.909 orang.
"Berikut adalah data progres penyesuaian dokumen kependudukan bagi Warga Jakarta yang mengalami pergantian nama jalan," mengutip informasi dari akun Instagram Disdukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta.
Berikut rincian penggantian KTP dan KK di wilayah administratif DKI Jakarta :
1. Jakarta Barat
Dokumen kependudukan yang sudah tercetak yakni 109 KTP dan 61 KK.