Korupsi
Ade Yasin Bakal Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Kantor Bupati Bogor Kosong Ditinggal Iwan Setiawan
Ade Yasin Bakal Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Kantor Bupati Bogor Kosong Ditinggal Iwan Setiawan
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Rabu (13/7/2022).
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, perkara korupsi yang menjerat Ade Yasin terdaftar dengan nomor perkara 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg.
Dalam data tersebut, sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB secara daring.
Bersamaan dengan sidang tersebut, suasana Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari ini, Rabu (13/7/2022) terlihat lengang.
Berdasarkan informasi terhimpun, terdapat sejumlah agenda yang akan digelar di Kantor Bupati, di antaranya rapat koordinasi tim pembina dan forum Kabupaten Bogor sehat tetap berjalan normal.
Sementara itu Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan sedang melakukan kunjungan kerja dalam rangka Bogor Keliling (Boling) di Desa Kecamatan Ciampe.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ade Yasin pada 26 April 2022 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Disebutkan Ia dan anak buahnya sedang melakukan suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Suap tersebut ditujukan agar BPK tidak mempermasalahkan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan Pemkab Bogor.
Selanjutnya, Ade juga ingin agar Laporan Keuangan Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Kantor-Bupati-Bogor-Cibinong-Kabupaten-Bogor-pada-Rabu-1372022.jpg)