KAI Commuter Terapkan Protokol Kesehatan Bagi Penumpang di Perjalanan KRL Jabodetabek
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - KAI Commuter akan memberlakukan operasional pelayanan perjalanan kereta api komuter dan dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi, yaitu KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA-KA Lokal di beberapa wilayah mulai Minggu (17/7/2022).
Hal ini mengacu Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA Lokal.
Syarat tersebut misalnya memperhatikan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun, memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.
Khusus untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.
“Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL, selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL,” kata Anne berdasarkan keterangannya, Senin (11/7/2022).
Sementara untuk pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta- Solo, penumpang tetap diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas, dengan tempat duduk dapat terisi penuh.
Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Senin 11 Juli 2022, Prakiraan BMKG: Cerah Berawan dan Suhu Udara Panas
Sedangkan untuk pengguna KA Lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapasitas pengguna paling banyak 100 persen dari ketentuan.
“Untuk ketentuan pelayanan penjualanan tiket KA Lokal perkotaan yaitu 100 persen untuk penjualan tiket dengan tempat duduk, dan tambahan kuota 50 persen penjualan tiket tanpa tempat duduk,” kata Anne.
Saat ini, operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04.00 – 24.00 dengan 1.081 perjalanan per harinya.
Sementara itu untuk operasional KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 – 18.30, sedangkan untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05-20.17.
Baca juga: Perlintasan KA Liar di Kota Bekasi Memakan Korban, Seorang Pengendara Motor Tersambar Kereta
Petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk.
Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan.
Sedangkan operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan.