Bentrok Antarkelompok di Yogyakarta, Polda DIY Bakal Usut Tuntas

Kerusuhan di Yogyakarta bermula dari selisih paham dan berujung dugaan penganiyaan di salah satu tempat hiburan di wilayah Caturtunggal, Depok Sleman.

Editor: murtopo
Kolase foto TribunJogja
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bakal mengusut tuntas kasus bentrok antarkelompok di Seturan - Babarsari. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto, Senin (4/7/2022). 

Menurut informasi, massa datang dan langsung melakukan perusakan. 

"Ada banyak ruko yang rusak, lima lebih. Tadi langsung merusak aja," katanya, Senin (04/07/2022).

Selain itu, ada enam motor yang ikut terbakar. Dua motor diketahui berada di dalam rumah dan empat lainnya di sekitar ruko. 

Ia menyebut, aksi perusakan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Caturtunggal beberapa hari lalu. 

Akibat perusakan tersebut, kawasan di seputar Babarsari dijaga ketat oleh petugas kepolisian. 

Baca juga: Sandiaga Uno Dorong Pelaku UMKM Yogyakarta Jadi Kunci Kebangkitan Ekonomi Nasional

Kawasan Jalan Seturan juga sempat ditutup oleh aparat kepolisian.

Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifa'i, juga mengungkapkan adanya aksi penyampaian pendapat dari kelompok korban penganiayaan.

Kelompok tersebut sebelumnya dilaporkan mendatangi Mapolda DIY yang berada di Jalan Ringroad Utara, Sleman. 

"Hari ini kami melakukan pengamanan kegiatan. Jadi memang ada penyampaian pendapat dari teman-teman yang merupakan tindaklanjut dari peristiwa yang kemarin, karena ada keributan di lokasi kemudian terjadi penganiayaan. Dan minta untuk penjelasan terkait dengan penanganan perkaranya,"ungkapnya.

Serentetan kerusuhan dan bentrok antarkelompok di Seturan - Babarsari ini masih berlanjut. Kerusuhan ini bermula dari selisih paham dan berujung dugaan penganiyaan di salah satu tempat hiburan di wilayah Caturtunggal, Depok Sleman.

Satu kelompok massa kemudian meminta kejelasan kasus tersebut dengan mendatangi Mapolda DIY pada Senin (4/7/2022) siang. Namun aksi ini berujung melakukan pengrusakan di Babarsari.

Kelompok massa ini bereaksi, karena satu di antara korban dalam rentetan peristiwa kerusuhan tersebut disebut memiliki hubungan darah dengan warga kelompok mereka.

Baca juga: Bus Pengangkut Karyawan Pabrik yang Ingin Berwisata ke Yogyakarta Menabrak Tebing, 13 Orang Tewas

Janji usut tuntas

Merespons reaksi satu kelompok massa ini, polisi meminta semua pihak menahan diri. Proses hukum dipastikan akan berjalan dengan seadil-adilnya.

"Semua pihak harus bisa menahan diri, semua pihak harus bisa mengendalikan dirinya. Supaya tidak menjadi atau tidak ada peristiwa pidana yang lain lagi".

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved