Kamis, 9 April 2026

Metropolitan

PKS Bela Anies, Pembangunan Kampung Gembira Gembrong Bukan Pencitraan

PKS Bela Anies, Pembangunan Kampung Gembira Gembrong Bukan Pencitraan. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan proses groundbreaking atau peletakan baru pertama pembangunan kampung eks Pasar Gembrong, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta membela langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pembangunan Kampung Gembira Gembrong, Jakarta Timur memakai dana infak sebesar Rp 7,8 miliar.

Partai pendukung Anies saat Pilkada 2017 lalu ini memandang, pembangunan kampung bekas kebakaran pada April 2022 lalu itu merupakan bentuk kolaborasi.

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoekifli mengatakan, stigma pencitraan terjadi karena kebetulan saja.

Pasalnya sekarang sudah mendekati dengan ajang Pemilu 2024, dan Anies akan pensiun pada 16 Oktober 2022 mendatang.

“Jadi dikait-kaitkan, padahal kan masih lama ya,” ujar Taufik pada Senin (4/7/20222).

Menurut dia, para pejabat tentunya tidak akan leluasa bekerja jika masih mendapat stigma seperti itu dari masyarakat. Hal ini bukan hanya dirasakan oleh Anies saja, tetapi kepala daerah lain bahkan pembantu presiden di Kementerian.

“Kalau pemikirannya seperti itu, ya nggak bisa kerja lagi para pejabat kita. Bukan hanya Gubernur Jakarta, tapi Gubernur Jateng, Gubernur Jabar, Menteri Pertahanan, Menteri Sosial dan sebagainya,” katanya.

Baca juga: Hadiri Sidang Cerai, Dewi Perssik Ungkap Kegusarannya : Imej Saya Jelek Kalau 3 Kali Pisah

Baca juga: Pemerintah DKI Diminta Jangan Andalkan Dana Infak untuk Pembangunan Kampung Eks Pasar Gembrong

“Karena kertika mereka bekerja, selalu dianggap pencitraan diri,” lanjut anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

Seperti diberitakan, pengamat politik dari Citra Institute Efriza mengatakan, Pemerintah DKI jangan terlalu mengandalkan anggaran donasi dari Baznas Bazis DKI, sehingga mengabaikan dana APBD DKI. Efriza berujar, langkah ini justru dapat menimbulkan polemik di masyarakat karena dinilai untuk kepentingan politik pencitraan sosok yang ingin dilirik partai politik.

“Jika hal ini yang terjadi, maka sangat kentara adanya kepentingan politik dibalik penggunaan dana umat Islam,” imbuhnya.

Efriza menjelaskan, dana umat Islam sebaiknya memang disalurkan untuk kepentingan publik yang bekerjasama dengan pemerintah. Baznas Bazis DKI dijadikan peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat merupakan langkah positif.

Artinya, Baznas tidak hanya dipersepsikan bekerja dengan kepeduliannya di saat menjelang hari raya keagamaan saja untuk memberikan bantuan bagi umat. Tetapi keikutsertaan Baznas Bazis DKI membantu membiayai warga kampung gembrong patut diapresiasi dalam langkahnya peduli kemanusiaan yang tanpa dibatasi waktu.

Hanya saja, lanjut dia, jangan dijadikan dana kepentingan umat, kepedulian kemanusiaan itu justru ditunggangi untuk pencitraan politik seseorang menuju Pilpres 2024. Caranya dengan melabeli makna Infak-Baznas untuk kepentingan politik dari aksi kemanusiaan yang patut diapresiasi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved