Kota Bogor
Bima Arya Paparkan Inovasi Pelayanan Publik e-SPPT PBB-P2 Kota Bogor
Bima Arya Paparkan Inovasi Pelayanan Publik e-SPPT PBB-P2 Kota Bogor. Berikut Selengkapnya
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Untuk mengatasi kendala tersebut di atas, Pemkot Bogor melalui Bapenda Kota Bogor berinisiatif untuk membuat inovasi berbasis teknologi informasi, seperti migrasi menjadi paperless SPPT PBB-P2; Menghilangkan proses distribusi SPPT PBB-P2; Mengefisienkan waktu dan anggaran penyampaian SPPT PBB-P2; Memberikan kepastian wajib pajak dimanapun berada dapat menerima SPPT PBB-P2 secara elektronik pada awal bulan Januari; Mempercepat dan mempermudah wajib pajak dalam membayar SPPT PBB-P2.
Selanjutnya, memberikan informasi tagihan, pembayaran dan kanal pembayaran; Mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat Indonesia yang memiliki Objek Pajak Tanah/Bangunan di Kota Bogor;
Baca juga: Ini Komentar Jakmania Saat Al Hamra Hehanusa Ultah, Profil Adik dari Rezaldi Hehanusa
Baca juga: Silahturahmi dengan PP Muhammadiyah, Sandiaga Uno: Fokus Bekerja, Ketuk Pintu Langit
Pada kesempatan itu, Bima Arya mengungkapkan keunikan atau kebaruan e-SPPT Kota Bogor, diantaranya,
1. Pengiriman e-SPPT PBB-P2 secara massal dan seketika secara online diterima oleh seluruh wajib pajak;
2. Terintegrasi NIK Nasional, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kota Bogor (SIMPEG), KPK, Tax Clearance KSWP pada mall pelayanan publik Kota Bogor dan proses perizinan DPMPTSP, Sistem Survei Kepuasan Masyarakat;
3. User friendly, informatif, dapat melihat Objek Pajak melalui Google Maps/Street View;
4. Menggunakan Single Sign On Kota Bogor, Sekali Login Untuk Semua Aplikasi;
5. Terdapat 20 Kanal Pembayaran termasuk marketplace dan dapat melakukan pembayaran melalui Virtual Account BJB;
Setelah ada Inovasi e-SPPT, Pemkot Bogor melalui Bapenda memulai Pengelolaan Pajak PBB-P2 dengan kegiatan penetapan pajak secara massal dan pengiriman massal SPPT PBB-P2 secara elektronik dan memerlukan waktu hanya 1 jam untuk seluruh wajib pajak dengan tanda tangan secara elektronik. Setelah SPPT PBB-P2 tersampaikan secara elektronik, wajib pajak dapat melihat/mengunduh dokumen digital SPPT PBB-P2 melalui handphone.
“Wajib pajak dapat lebih awal melakukan pembayaran melalui 20 kanal pembayaran dan melihat riwayat pembayaran SPPT PBB-P2 secara detail” kata Wali Kota.
Dia memastikan keberlanjutan siapapun wali kotanya dengan payung regulasi Perwali Nomor 186 Tahun 2020. Kemudian, sosialisasi yang kontinyu melalui tingkat jenjang birokrasi pemerintahan sampai RT, RW, PKK dan dengan melakukan penyempurnaan inovasi yang terus-menerus agar sistem ini semakin efektif.