Kabupaten Bogor
Berantas Narkoba, BNN Kabupaten Bogor Deklarasikan Bersih Narkoba Bersama Desa dan Kelurahan
Berantas Narkoba, BNN Kabupaten Bogor Deklarasikan Bersih Narkoba Bersama Desa dan Kelurahan
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa bersinergi dengan BNN Kabupaten Bogor dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Tantowi Yahya Sebut Misi Perdamaian Serta Kunjungan Jokowi ke Rusia dan Ukraina Gila
Baca juga: Mantap, Sandiaga Uno Sukses Kembangkan Pariwisata Halal Indonesia Hingga Salip Turki
"Kita telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya," kata Iwan.
Pemkab Bogor juga mengeluarkan instruksi untuk membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
"Kita sudah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 354.551 tahun 2022 untuk mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersih Dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," jelas politisi Partai Gerindra ini..
Dia menambahkan deklarasi hari ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder khususnya para Kades dan Lurah untuk siap menyukseskan Kabupaten Bogor Bersih dari Narkoba.
"Saya meminta kepada seluruh kades dan lurah untuk bersih dari narkoba. Sebelum menjadi duta anti narkoba, kades dan lurah siap menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," pintanya.
Untuk bersih dari narkoba, Iwan meminta para kades dan lurah agar meluruskan hati, pikiran dan kelakuan.
"Jangan sampai merusak nama lembaga desa, kecamatan, ASN, kepala daerah dan lainnya. Kita harus siap bersih, Insyaallah masyarakat akan mengikuti karena pekerjaan memberantas dan bersih Narkoba ini adalah pekerjaan yang mulia,” tegas Iwan Setiawan.