Demonstrasi
Gelar Demo di KLHK & Kejagung, Puluhan Mahasiswa Desak Pencabutan Izin 5 Kelompok Tani di Langkat
Gelar Demo di KLHK dan Kejagung, Puluhan Mahasiswa Desak Pencabutan Izin Lima Kelompok Tani di Langkat
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sejumlah aktivis mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LP-LHK) berunjuk rasa di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Dalam aksi unjuk rasa itu mereka mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mencabut Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKM) yang diberikan kepada 5 kelompok tani.
Yakni Kelompok Tani Sumber Makmur, Kelompok Tani Mangrove Sumber Tani Jaya, Kelompok Tani Sabar Subur, Kelompok Tani Hutan Mangrove Lestari dan Kelompok Tani Hutan Mandiri. Kelimanya ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sebab kelima kelompok tani itu diduga telah menyelewengkan izin yang diberikan oleh Kementerian LHK.
"Kami mendesak kepada Ibu Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan agar segera membekukan dan mencabut IUPHKM 5 Kelompok Tani yang ada di Kabupaten Langkat," ujar salah satu orator dari atas mobil komando, di depan kantor Kementerian LHK, Kamis, (23/6/2022)
LP-LHK juga menyampaikan tentang dugaan adanya pencurian hasil sawit yang dilakukan oleh 5 kelompok tani tersebut.
Dimana, hasil sawit itu digarap dan dikelola oleh masyarakat setempat.
"Sudah jelas terjadi dan faktanya 5 Kelompok Tani tersebut sama sekali tidak mengelola hutan sesuai izin yang diberikan oleh kementerian LHK namun mereka justru mencuri hasil sawit yang sudah digarap oleh masyarakat dan kelompok", kata Kordinator Aksi LP-LHK Melly Saragih.
Baca juga: Razia Komplek Sentul City, Satpol PP Kabupaten Bogor Temukan Tempat Hiburan Ilegal
Baca juga: Liburan Sekolah Telah Tiba, Ekowisata Mangrove Bisa Jadi Pilihan Berwisata Keluarga
Terakhir, Melly Saragih juga menyampaikan soal adanya indikasi jual beli lahan hutan di Tangkahan Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh LSM/NGO kepada Mantan Anggota DPRD Sumut yang berinisial RS.
Baca juga: Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022, Sarana Jaya Dukung Festival Udara Bersih untuk Jakarta
Baca juga: Peringatan Hari Lingkungan Hidup, KLHK Ajak Budayakan Gerakan Bersepeda
Bahkan indikasi memakai uang bantuan luar negeri berjumlah puluhan miliiar rupiah dengan luas lahan yang dibeli kurang lebih seluas 300 hektar.
Dan hal ini diketahui oleh tim dari Kementerian LHK yang dipimpin oleh Erna Rosdiana selaku Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial.
"Kami juga melihat adanya indikasi atau dugaan jual beli lahan hutan di Tangkahan Kabupaten Langkat yang dilakukan oleh LSM/NGO setempat kepada mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara berinisal RS. Yang luasnya kurang lebih 300 hektar melalui program menghutankan kembali kebun sawit dan hal ini juga diketahui oleh Ibu Erna Rosdiana selaku Dirjen Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian LHK," kata Melly Saragih.
Geruduk Istana Bogor, Mahasiswa Minta Draft Rancangan KUHP Dibuka ke Publik |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Partai Buruh di DPR RI Ricuh, Massa Aksi Terlibat Baku Hantam dengan Personil Kepolisian |
![]() |
---|
Massa Buruh Capai 2.000 Orang, Polda Metro Jaya Terjunkan Ribuan Personil Amankan Demo di DPR RI |
![]() |
---|
Partai Buruh Gelar Demo di DPR RI, Polisi Tak Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas, Sambodo: Situasional |
![]() |
---|
Demo di Akhir Pekan, Buruh Sampaikan 14 Tuntutan-Nomor 6 Soal Kesejahteraan PRT & Pekerja Migran |
![]() |
---|