Senin, 18 Mei 2026

Korupsi

Diduga Terlibat Kasus Suap Ade Yasin, KPK Periksa Rahmat Yasin

Diduga Terlibat Kasus Suap Ade Yasin, KPK Periksa Rahmat Yasin. Berikut Selengkapnya

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Tribunnews/Ilham Rian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka pemberi dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, pada Kamis (23/6/2022).

 

Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung.

 

"Pemeriksaan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (24/6/2022).

Rachmat diperiksa terkait dengan kasus suap yang dilakukan adiknya, Bupati Bogor non aktif Ade Yasin, terhadap auditor BPK beberapa waktu lalu.

 

Kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021 membuat Ade Yasin bersama 7 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 April 2022.

 

KPK menduga Rachmat Yasin ikut terlibat dalam pengaturan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dari Sukamiskin.

Baca juga: Jambore Pramuka Penggalang Kwarcab Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan: Bentuk Karakter Kepemimpinan

Baca juga: Viral Emak-emak Berdaster Nyomot Uang Sedekah di Pinggir Jalan

"Dia bersedia untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik dan dikonfirmasi, antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi dengan tersangka AY dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan tim auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Jawa Barat," jelas Fikri.

 

Rachmat Yasin saat ini sedang menjalani hukuman pidana penjara atas perkaranya di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.

 

Kakak kandung tersangka Ade Yasin ini menjadi terpidana perkara penerimaan gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved