Senin, 20 April 2026

Metropolitan

Ditemukan Praktik Prostitusi Bertajuk Bungkus Night, Satpol PP DKI Bakal Tutup Permanen Hamilton Spa

Ditemukan Praktik Prostitusi Bertajuk Bungkus Night, Satpol PP DKI Bakal Tutup Permanen Hamilton Spa

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta dalam waktu dekat bakal menutup operasional Hotel Hamilton Spa and Massage, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan secara permanen buntut adanya prostitusi terselubung bertajuk Bungkus Night.

Saat ini, Satpol DKI baru menutup sementara operasional hotel tersebut sejak Senin (20/6/2022) lalu.

 

“Pokoknya dalam waktu dekat ada peningkatan penindakan sanksi dari yang sementara (penutupan) ke permanen,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Kamis (23/6/2022).

Arifin mengatakan untuk permohonan pencabutan izin, Dinas Parekraf DKI Jakarta telah melayangkan surat kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Setelah mengantongi surat pencabutan itu, Satpol PP akan langsung menutup operasional usaha tersebut secara permanen.

“Kalau izinnya ada di DPMPTSP, jadi akan diajukan pencabutan legalitas dari tempat usaha tersebut,” kata Arifin.

 

Selain ditutup sementara, kata Arifin, lokasi pariwisata tersebut juga telah dipasangi garis polisi dan disegel oleh Satpol PP pada Senin (20/6/2022) lalu. Bahkan polisi juga telah menetapkan tersangka dari kasus itu.

 

“Itu sudah dipasang stiker penutupan sementara, namun kemarin tepatnya tanggal 21 juni yang kami terima dari Disparekraf, di mana ada permintaan kepada Satpol PP untuk dilakukan tindakan penutupan secara permanen,” ucapnya.

 

“Oleh karenanya dengan surat itu, dalam waktu dekat satpol pp akan melakukan peningkatan dari penutupan yang sifatnya sementara dengan peningkatan penutupan permanen,” lanjut Arifin.

 

Sebelumnya, pesta bertajuk 'Bungkus Night' di salah satu tempat spa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata berbalut praktek prostitusi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved