Solusi Atasi Penutupan Perlintasan Kereta Rawageni, Dishub Depok Usulkan Pelebaran Jalan
Dishub Kota Depok usulkan jalan di kawasan Dipo diperlebar sebagai bagian dari solusi persoalan penutupan perlintasan sebidang Jalan Raya Rawageni
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan pihaknya telah menerima surat pengajuan permohonan.
Surat tersebut berisikan permohonan warga agar perlintasan sebidang Jalan Raya Rawageni, Kecamatan Cipayung, Kota Depok dibuka kembali.
Pengajuan permohonan tersebut dikatakan Eko tak hanya diperuntukan bagi Pemerintah Kota Depok saja melainkan juga ke Kementerian Perhubungan dan PT KAI.
“Betul sudah kami terima (surat permohonan), terkait permintaan tersebut sedang kami kaji tentu saja dengan mengacu pada perundang-undangan,” papar Eko Herwiyanto kepada wartawan seusai menghadiri puncak Aaara Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Alun-Alun Kota Depok, Cilodong, Rabu (22/6/2022).
Simak video terkait berikut ini:
Eko pun mengaku pengkajian yang dilakukan menghasilkan sebuah usulan yang diharapkan dapat menjadi solusi bila perlintasan sebidang Rawageni ditutup.
Usul tersebut diakui Eko telah disampaikan pihaknya kepada Dirjen Perhubungan dan juga PT Kereta Api Indonesia atau KAI.
Yakni berupa pelebaran jalan di dekat Dipo Kereta Rel Listrik (KRL) yang berjarak beberapa meter dari perlintasan Rawageni.
Eko mengaku nantinya jalan tersebut akan dijadikan jalan alternatif bagi warga bila perlintasan Rawageni ditutup.
Baca juga: Warga Buka Paksa Perlintasan Kereta Api Liar di Rawageni yang Ditutup oleh PT KAI
Pemilihan jalan tersebut dikatakan Eko lantaran setelah dua bulan perlintasan Rawageni ditutup, banyak pengendara yang memilih jalur Dipo sebagai jalur alternatif.
“Sekarang ini jalan alternatif tersebut masih kurang luas, kami mengusulkan apabila memungkinkan untuk dilebarkan. Di Dipo masih ada space (area) yang sangat luas,” tuturnya.
Kalau nantinya usulan tersebut diterima dan langsug ditindak lanjuti, Eko mengatakan hal tersebut bisa menjadi solusi seandainya ada kebijakan perlintasan Rawageni harus ditutup.
Dalam pertemuan rapat dengan Kepala Daop I, Eko mengaku pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut bahwa pelebaran jalan di Dipo bisa menjadi bagian dari solusi.