HUT DKI Jakarta
HUT DKI Jakarta, Tarif Bus Transjakarta Ditetapkan Rp 0 Alias Gratis, Berlaku Hanya Hari Ini Saja
HUT DKI Jakarta, Tarif Bus Transjakarta Ditetapkan Rp 0 Alias Gratis, Berlaku Hanya Hari Ini Saja
Editor:
Dwi Rizki
Menurut dia, segala biaya terkait pelaksanaan petugas tarif khusus ini akan ditanggung Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini atau casu quo (cq) Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui mekanisme subsidi. Keputusan Kadis Perhubungan DKI Jakarta ini hanya berlaku pada Rabu (22/6/2022).
“Menimbang sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi umum dan turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Jakarta Hajatan ke-495 maka diselenggarakan layanan angkutan umum massal dengan tarif khusus,” ucapnya.