HUT DKI Jakarta

HUT DKI Jakarta, Tarif Bus Transjakarta Ditetapkan Rp 0 Alias Gratis, Berlaku Hanya Hari Ini Saja

HUT DKI Jakarta, Tarif Bus Transjakarta Ditetapkan Rp 0 Alias Gratis, Berlaku Hanya Hari Ini Saja

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Bus listrik Transjakarta 

Menurut dia, segala biaya terkait pelaksanaan petugas tarif khusus ini akan ditanggung Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini atau casu quo (cq) Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui mekanisme subsidi. Keputusan Kadis Perhubungan DKI Jakarta ini hanya berlaku pada Rabu (22/6/2022).

 

“Menimbang sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi umum dan turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Jakarta Hajatan ke-495 maka diselenggarakan layanan angkutan umum massal dengan tarif khusus,” ucapnya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved