Korupsi
Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Ariza : Kami Dukung Upaya Aparat Hukum
Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Ariza : Kami Dukung Upaya Aparat Hukum
Editor:
Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Kawasan TPU Tanah Kusir, Bintaro, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu (30/1/2022).
Dalam proses pembebasan lahan itu, pemilik hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 1,6 juta per meter, sedangkan harga yang dibayarkan Distamhut kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp 2,7 juta per meter.
Adapun total uang yang dibayarkan Distahum DKI adalah sebesar Rp. 46.499.550.000.
“Sedangkan total uang yang diterima oleh pemilik lahan hanya sebesar Rp 28.729.340.317, sehingga uang hasil pembebasan lahan yang dinikmati tersangka LD dan para pihak sebesar Rp 17.770.209.683,” ujar Ashari.
Halaman 3 dari 3