Berita Bogor

Jangan Lupa Kelengkapan Ketika Berkendara, Polresta Bogor Kota Gelar Operasi Lodaya Selama Dua Depan

Jangan Lupa Kelengkapan Ketika Berkendara, Polresta Bogor Kota Gelar Operasi Lodaya Selama Dua Depan

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Apel Operasi Lodaya 2022 di Mapolresta Bogor Kota, Bogor, Jawa Barat pada Senin (13/6/2022).  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2022 selama dua pekan, mulai dari Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022) mendatang.

Kapolres Polresta Kota Bogor, Kombes Susatyo Purnomo Condro menuturkan, pihaknya akan melakukan penindakan bagi para pengendara bermotor yang melakukan pelanggaran.

"Selama 14 hari ke depan kami dari tim polresta Kota Bogor akan melakukan tindakan bagi pengendara yang terbukti melanggar," jelasnya dalam Apel Operasi Lodaya 2022 di Mapolresta Bogor, Bogor, Jawa Barat pada Senin (13/6/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan tujuan digelarnya operasi yang melibatkan sebanyak 1.925 personil yang terdiri dari Satgas Polda Jabar sebanyak 520 personil dan Satgas Polresta Bogor sebanyak 1.405 personil.

"Sesuai amanat UU No 22 tahun 2009, bahwa Polri, khusus polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait bertujuan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas guna terciptanya kondisi yang aman dan tertib," ujar Susatyo dalam pidato sambutannya.

Susatyo pula menghimbau untuk masyarakat supaya bisa disiplin dalam berkendara.

 

"Saya berharap masyarakat memiliki disiplin agar nantinya angka pelanggaran dapat ditekan maksimal," ucapnya

 

Diakui pula oleh Susatyo bahwa angka tertinggi pelanggaran di wilayah hukum polresta Kota Bogor adalah masih banyakya pengendara yang melawan arus.

Baca juga: Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkot Bogor Bakal Gelar Uji Klinis Rusa di Istana Bogor

Baca juga: Ikut Salati Jenazah Eril Bersama Suaminya, Ridwan Kamil, Atalia: Terima Kasih Pak Ganjar-Bu Khofifah

Tentunya hal ini membahayakan pengendara dan juga akan menimbulkan kemacetan, sehingga angka pelanggaran ini harus ditekan dengan baik.

 

"Kota Bogor banyak destinasi wisata, sehingga banyak pula pendatang yang ingin berwisata ke Bogor, baik pendatang maupun warga bogor amat disayangkan banyak pula yang melawan arus. Tentunya hal ini akan menimbulkan dampak yang buruk," ucapnya.

 

Perlu di ketahui bahwa Operasi yang digelar selama 14 hari ini diprioritaskan untuk menindak para pelanggar dengan kriteria tertentu.

 

Dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2022, Polres Bogor juga mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap tertib dalam berkendara dan tidak lupa melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved