Pemilu 2024

Ramai Deklarasi Capres hingga Spanduk Caleg, Berikut Jadwal Kampanye Pilpres-Pileg Pemilu 2024

Ramai Deklarasi Capres hingga Spanduk Caleg, Berikut Jadwal Kampanye Pilpres-Pileg Pemilu 2024

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi pemilu 

 

6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

 

a. Anggota DPD (Selasa, 6 Desember 2022-Sabtu, 25 November 2023).

b. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (Senin, 24 April 2023-Sabtu, 25 November 2023).

c. Presiden dan wakil presiden (Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023).

 

7. Masa kampanye pemilu (Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024).

 

8. Masa tenang (Minggu, 11 Februari 2024-Selasa, 13 Februari 2024).

 

9. Pemungutan dan penghitungan suara.

 

a. Pemungutan suara (Rabu, 14 Februari 2024).

b. Penghitungan suara (Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024).

b. Rekapitulasi hasil penghitungan suara (Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024).

 

Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu

 

10. Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

 

11. Minggu, 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved