Ibadah Haji
Ada 33 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat dari Tangerang Selatan Karena Faktor Usia
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan dimana usia 65 tahun ke atas tidak boleh berangkat menunaikan ibadah haji
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Total ada 33 orang dari jumlah 650 calon jemaah yang gagal berangkat ke tanah suci dari Tangerang Selatan.
Hal ini disampaikan oleh H. Dedi Mahfudin selaku Kepala Kantor Kemenag Tangsel saat ditemui di kantornya, Jalan Wana Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (6/6/2022).
Ia menjelaskan jemaah yang gagal berangkat disebabkan oleh beberapa faktor.
"Untuk Kota Tangerang Selatan, yang bisa berangkat ke tanah suci, itu kan jemaah yang peruntukannya harusnya di tahun 2020 ada sebanyak 650 orang. Hanya kemudian, finalisasinya ada 617 orang. 33 orang gagal berangkat. Pertama karena ada rasa pasangan dari suami istri. Misalnya, ada suami tidak berangkat karena usia 65 tahun ke atas, istrinya berangkat karena usia dibawah 65 tahun, sehingga dia mengambil kesimpulan lebih baik tidak berangkat dan menunggu kesempatan di tahun mendatang agar bisa berangkat bersama dengan suami," ujarnya.
Faktor lainnya adalah meninggal dunia karena sakit, sakit dengan resiko tinggi. Namun rata-rata yang gagal berangkat adalah jemaah yang usianya di atas 65 tahun.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan dimana usia 65 tahun ke atas tidak boleh berangkat menunaikan ibadah haji.
Lanjut Dedi, bagi masyarakat yang gagal berangkat ada beberapa opsi yang dilakukan.
"Bagi yang membatalkan porsi hajinya, otomatis uangnya bisa diproses diambil kembali dan tidak akan ada pengurangan. Tetapi yang masih mau menanti karena terkena regulasi, mudah-mudahan regulasi ini berubah tahun mendatang, karena regulasi ini terkait dengan pandemi Covid-19, yang masih diberlakukan di Arab Saudi," katanya. (Raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Dedi-Mahfudin.jpg)