Polda Metro Jaya Kantongi Identitas Pengendara Sepeda Motor yang Konvoi Kampanye Khilafah di Cawang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, aksi konvoi itu tidak dibenarkan karena berupaya mengubah ideologi Pancasila.

Editor: murtopo
YouTube Warta Kota
Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus konvoi sepeda motor dengan membawa tulisan kebangkitan Khalifah di kawasan Cawang, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus konvoi sepeda motor dengan membawa tulisan kebangkitan Khalifah di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, aksi konvoi itu tidak dibenarkan karena berupaya mengubah ideologi Pancasila.

"Tentu ini adalah pelanggaran berat, kemudian Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," kata Zulpan di Kapolda Kamis (2/6/2022).

Mantan Kapolres Gresik, Jawa Timur ini mengaku, pihaknya sudah mendapatkan sejumlah data terkait para pengendara yang melakukan konvoi.

Meski begitu, pihaknya masih harus mendalami data para pengemudi roda dua yang terlibat dalam konvoi khilafah.

"Sikap Polda Metro tentunya terkait dalam hal ini adalah apabila ditemukan nantinya adanya unsur pidana dalam kegiatan ini tentu akan melakukan penegakan hulum secara tegas," jelasnya.

Sebelumnya, Viral sebuah video memperlihatkan pawai sejumlah massa untuk membangkitkan khilafah islamiah di Jakarta yang melintas di kawasan Cawang, Jakarta Timur Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Polisi Buru Pengendara Mobil yang Ugal-ugalan di Perumahan dan Pukul Warga, Diduga Tinggal Sekomplek

Mereka mengenakan sepeda motor dan menempel tulisan khilafah di bagian belakang sepeda motornya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tindakan kebangkitan khilafah itu tidak benar sesuai dengan Undang-undang.

"Tidak dibenarkan karena ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah," ucapnya, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Anggota Interpol Dunia akan Bantu Tim SAR Menyisir Sungai Aaree Mencari Anak Ridwan Kamil

Alumni Akpol 1995 ini mengaku akan mendalami video tersebut karena berada di wilayah hukum Jakarta Timur yang masuk Polda Metro Jaya.

Namun ia masih perlu mendalami video tersebut dan memanggil orang yang ada di dalam video teraebut.

"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka, kami juga akan menanyakan maksud tujuan," jelas Zulpan.(m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved