Metropolitan

Korlantas Polri Bakal Ubah Warna Pelat Kendaraan di Jakarta Jadi Putih, Berikut Penjelasannya

Korlantas Polri Bakal Ubah Warna Pelat Kendaraan di Jakarta Jadi Putih, Berikut Penjelasannya

Editor: Dwi Rizki
istimewa
Direktur Dorektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat lakukan pembersihan jalan tol KM 3.500 Halim Sabtu (7/5/2022). 

"Agar tidak membebani masyarakat saat pergantiannya dilakukan ketika TNKB itu sudah dinyatakan tidak berlaku lagi (misal ada perubahan, balik nama, dan sebagainya)," kata Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin, Senin (24/1/2022) yang dikutip dari laman korlantas.polri.go.id.

 

"Dan atau ketika masa berlakunya TNKB sudah habis dan atau untuk kendaraan baru," terangnya.

 

Menurutnya, perubahan pelat nomor dari hitam ke putih tidak bisa dilakukan secara serentak.

 

Sebab ada perbedaan masa TNKB dan mereka harus menunggu sampai massa berlakunya habis. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved