Kriminalitas

Polsek Cengkareng Ciduk Dua Mata Elang Usai Rampas Sepeda Motor Korban di Rawa Buaya

Polsek Cengkareng Ciduk Dua Mata Elang Usai Rampas Sepeda Motor Korban di Rawa Buaya. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Ilustrasi Debt Collector 

 

Polisi berpangkat melati satu ini menduga, para pelaku setelah merampas tidak menyerahkan ke leasing.

 

Tapi menjual kepada orang lain dengan harga murah dan untuk memastikannya ia akan mendalami dugaan tersebut.

 

"Jadi memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini," tuturnya.

 

Ardhie mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang dicegat mata elang agar segera melapor ke polisi.

 

Karena pihaknya tak segan melakukan proses hukum kepada oknum debt collector yang merampas secara paksa.

 

"Jadi jangan takut untuk melapor karena kami akan melindungi masyarakat," jelas mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan itu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved