Kriminalitas

Cari Keadilan, Para Korban Investasi Bodong Sambangi OJK, Kuasa Hukum : Tak Miliki Izin

Cari Keadilan, Para Korban Investasi Bodong Sambangi OJK, Kuasa Hukum : Diduga Ilegal

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Investasi Bodong 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Cari keadilan, para korban dugaan investasi bodong PT MPIP bersama kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm mendatangi kantor OJK.

Kedatangan mereka untuk menanyakan perihal perizinan PT MPIP dalam menghimpun dana masyarakat dalam bentuk Medium Term Notes (MTN).

Dalam pertemuan dengan petugas OJK terungkap, PT MPIP diduga tak memiliki ijin keuangan, tidak ada ijin menghimpun dana masyarakat, dan diduga ilegal.

Petugas OJK mengungkapkan dilihat dari company Profile PT MPIP, usahanya sebagai properti, developer real estate dan bukan bidang keuangan. 

"Kami saja ke OJK langsung dijawab, ini kenapa Penyidik dan Polda Metro Jaya sampai saat ini belum memintakan keterangan saksi ahli OJK padahal pasal yang disangkakan pasal 46 Perbankan, unsur pidananya adalah tidak adanya Ijin OJK," jelas Kuasa hukum korban, Alvin Lim pada Selasa (31/5/2022).

Sementara itu, para korban PT MPIP, mengungkapkan kekecewaannya terkait proses hukum yang telah berjalan.

Mereka mengeluhkan lambatnya kasus dugaan penipuan, penggelapan, pidana perbankan dan pencucian uang yang teregister dalam Laporan Polusi Nomor B/2228/IV/ 2020/ YAN 2.5/SPKT PMJ.

"Kami sudah jadi korban, sekarang malah kepolisian mempermainkan kami, kanit, kasat dan penyidik memaksa kami untuk cabut laporan polisi dan terima tanah di Cikande. Tanah sawah seharga Rp300 ribu per meter, malah dijual harga Rp2.5juta per meter," ungkap salah satu korban. 

"Nantinya cuma pegang PPJB yang bukan bukti kepemilikan seperti sertifikat. Bagaimana kalo ternyata terhadap tanah yang sama diberikan PPJB ke banyak pihak? Bisa-bisa jadi sengketa lagi nanti kan, siapa bisa jamin? Kami tidak mau ditipu dua kali," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved